Banten, beritalima.com- Ketidak hadiran Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) dari PKB (Partai Kebangkitan Bangsa), Imam Nahrawi dalam Acara Deklarasi Anti Hoax yang diadakan Komite Sosial KSPSI tanpa alasan, berbuntut panjang. Pasalnya, Menpora akan dipolisikan karena telah melakukan pembohongan yang merugikan Serikat Pekerja.
“Kami akan melaporkan ke penegak hukum (Polisi) Menpora, Imam Nahrawi karena telah melakukan kebohongan yang merugikan Serikat Pekerja, baik materil maupun moril. Sebagai pejabat publik juga sudah bertindak tidak profesional sementara Imam Nahrawi sebagai Menpora dibiayai oleh negara,” tegas Ketua DPD KSPSI Propinsi, Banten, Dedi Sudarajat, SH, MM kepada media di Banten.
Sebelumnya karena rasa kesal dan kecewa atas kebohongan Menpora “Imam Nahrawi, Serikat Pekerja telah memberikan lebel “Menpora Imam Nahrawi sebagai Menteri Pembohong (Hoax)”. Menpora sedianya akan hadir Minggu,17 Pebruari 2019 dalam Deklarasi Anti Hoax yang diadakan Komite Sosial KSPSI. Tapi pada saat waktunya, Menpora tidak hadir tanpa alasan yang jelas.
“Tindakan yang dilakukan Menpora tersebut mengecewakan, melecehkan dan merugikan kami. Pertama, telah membohongi, melecehkan dan menipu. Kedua, karena kesediaan Menpora, kami telah mempersiapkan dan mengeluarkan materi yang banyak. Ketiga, ketidak hadiran itu telah membuat kami malu dan dirugikan secara moral,” tegas Dedi Sudarajat yang juga Ketua Sepak (Serikat Pekerja Anti Korupsi).
Menurut Dedi Suderajat pelaporan Menpora Imam Nahrawi kepada penegak hukum akan dilakukan secepatnya. Kemungkinan Rabu, tanggal 20 Pebruari 2019 bertepatan dengan HUT ke-46 KSPSI dan Peringatan Harpekindo (Hari Pekerja Indonesia) yang akan dilaksanakan di Banten.
Ketika wartawan menanyakan pasal pelanggaran yang akan dilaporkan terhadap tindakan Menpora, Imam Nahrawi, Dedi Suderajat menyebutkan sedang dibahas oleh Tim Hukum DPD KSPSI Banten. Namun tidak lepas dari kontek kebohongan, unsur yang merugikan orang lain (Serikat Pekerja) dan Pemborosan Uang Negara (Abuse Of Power).
Dikatakan KSPSI merupakan organisasi Serikat Pekerja tertua yang didirikan tahun 1973 dengan anggota kurang lebih 7 juta itu. Atas perlakuan Imam Nahrowi Serikat Pekerja dari utusan beberapa daerah seperti Bali, Sumut, Kaltim, Jabar, Banten, DKI Jakarta, dll merasa telah dilecehkan dan dipermalukan oleh Imam Nahrawi.
“Kami tidak gila hormat. Jika Imam Nahrawi sejak awal memang tidak berkenan hadir, bagi kami tidak masalah. Tentu kami akan mencari dukungan dari pihak lain. Tapi Menpora sudah menyatakan hadir dan protokol juga sudah siap di lokasi termasuk Deputy. Tapi Menpora tidak jelas dimana, padahal Menpora dikatakan menginap di sebuah hotel di puncak,” tegas Dedi.
Sementara itu, terkait hal itu Imam Nahrawi saat dihubungi melalui telephon menyampaikan bahwa dirinya masih rapat. Di hubungi melalu pesan whatsapp mesenger tidak dijawab. [Red]