Dinilai ‘Melempem’, Kejari Ponorogo Dihadiahi Uang Receh

  • Whatsapp

PONOROGO, beritalima.com- Puluhan orang yang mengatasnamakan Kelompok Peduli Penegakan Hukum Ponorogo (KPPHP), melakukan aksi unjuk rasa di halaman kantor Kejaksaan Negeri Ponorogo, Jawa Timur, Selasa 3 Mei 2016.

Kehadiran massa yang memulai aksinya dengan teatrikal ini, menuntut penuntasan berbagai kasus korupsi yang melibatkan sejumlah pejabat di Bumi Reog.

Dalam aksi teatrikalnya, pengunjuk rasa seolah-olah membacakan mantra di samping nisan bertuliskan, “Matinya Hukum”, sebagai simbol matinya nurani sejumlah oknum jaksa di Kejari Ponorogo.

Treatrikal ini sebagai ekspresi kekecewaan dan keprihatinan karena sejumlah pejabat masih bebas dan belum ditahan dalam kasus dugaan korupsi. Padahal sudah berstatus tersangka. Aksi teatrikal diakhiri dengan penyembelihan seekor ayam sebagai lambang dibunuhnya keserakahan oknum jaksa nakal.

Usai melakukan treatrikal, massa kemudian melakukan orasi. Dalam orasinya, sejumlah pengunjuk rasa mengaku sangat kecewa dengan penanganan kasus korupsi yang ditangani Kejari Ponorogo. Apalagi, ada dugaan ada oknum kejaksaan yang menjadikan para pejabat yang menjadi tersangka korupsi, dijadikan ATM berjalan. Massa juga menyerukan agar Kejaksaan Tinggi Jawa Timur memeriksa harta kekayaan beberapa oknum jaksa di Kejaksaan Negeri Ponorogo.

“Kami sangat, sangat, sangat prihatin dengan hal ini, Kasus korupsi di Dinas Pertanian yang melibatkan kepala dinasnya, Harmanto, tidak ada kelanjutan, korupsi di Bagian Humas (dan Protokoler Setkab) Ponorogo) dengan tersangka Didik dan Marem juga ‘berhenti’. Korupsi DAK di Dinas Pendidikan yang melibatkan mantan Wabup Yuni Widyaningsih, juga tenggelam dan tenang. Karena itu kami menuntut agar jaksa yang nakal harus dipecat. Kajari juga harus dicopot bila tidak bisa menyelesaikan kasus ini,” kata koordinator KPPHP, Mohamad Yani, dalam orasinya.

Menurutnya laghp, aksi yang digelarnya bukanlah sebuah desakan. Hal ini hanya sebagai wujud keprihatinan. Pasalnya, warga sudah merasa jenuh dengan sikap Kejari Ponorogo yang seolah-olah enggan melanjutkan kasus yang jelas-jelas menjadi perhatian publik dan menciderai rasa keadilan masyarakat. Bahkan, sikap tegas yang sempat dijanjikan Kasi Pidsus Kejari Ponorogo, Happy Al Habibi, pada unjuk rasa sebelumnya, dianggap omong kosong.

“Katanya dulu mau membuat kejutan. Kami pikir para jaksa sudah siap menahan mantan Wabup Yuni Widyaningsih. Tapi ternyata tidak ada. Delapan pelaku lain sudah dinyatakan bersalah dan dipenjara. Tapi mantan Wabup masih bebas,” katanya dengan nada tinggi.

Usai melakukan orasi, beberapa perwakilan pengunjuk rasa ditemui Kasi Intelijen Kejari Ponorogo, Iwan Winarso. Karena Kajari, Sucipto, dan Kasi Pidsus, Happy Al Habibi, sedang berada di Surabaya untuk menghadiri undangan dari Kejaksaan Tinggi.

Setelah bertemu Kasi Intelijen, salah satu pengunjuk rasa, Parjiono, menyerahkan sejumlah uang receh. Uang tersebut hasil mengamen para pengunjuk rasa di sejumlah titik. Uang tersebut diberikan untuk menambahi ongkos penanganan kasus-kasus tersebut. Hal ini dilakukan karena beredar kabar lambannya penanganan kasus korupsi di Ponorogo karena adanya pemangkasan anggaran
Kasi Intelijen, Iwan Winarso, mengatakan, aspirasi dari para pengunjuk rasa akan disampaikan kepada atasannya. “Saya akan sampaikan ini ke pimpinan. Soal kasusnya, saya masih akan tanyakan posisi kasusnya. Karena untuk ketiga kasus yang dimadsud, saya belum tahu detailnya,” terang Iwan. (Dibyo)

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com beritalima.com beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *