ILustrasi
KEPULAUAN SULA,beritaLima,com|Masyarakat Desa Buya, Kecamatan Mangole Selatan, Kabupaten Kepulauan Sula (Kepsul) Maluku Utara pinta Pihak BPK dan Ispektorat mengaudit semua pembangunan fisik dan non fisik yang ada di Kampungnya
Salah seorang warga inisial SS pinta BPK dan Inspektorat untuk mengaudit dana disetiap pembangunan fisik maupun non fisik yang ada diduga tidak sesuai harapan masyarakat, “ungkap SS kepada media ini, Rabu (1/2/23)
Lanjut SS, mengingat dana yang digelontorkan cukup besar namun tidak sesuai dengan apa yang telah dibangun, jadi saya minta pihak BPK dan Inspektorat untuk mengaudit setiap pembangunan fisik dan non fisik yang ada, sebab dinilai tidak transparan dan asal jadi mulai TA 2019, 2020, 2021,2022 hingga 2023 seperti, pembangunan empat buah deker serta pengadaan alat musik dan lain lainnya, “ucapnya.
Ia juga menyebutkan bahwa kucuran dana desa harus digunakan sebaik-baiknya untuk membangun infrastruktur desa, dan warga desa setempat wajib mengetahui pengelolaan dana desa tersebut
“Masing-masing desa menerima dana yang bersumber dari APBN dan APBD saat ini. Makanya disetiap akhir tahun anggaran, Kepala Desa harus melaporkan pertanggungjawaban pengelolaan dana desa kepada warganya dan realisasi kegiatan lainnya di Pemerintah Desa,” ungkapnya.
Ia menjelaskan dana desa dapat dimanfaatkan oleh desa untuk memberdayakan seluruh aspek kehidupan masyarakat di dalam desa. Seperti penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan infrastruktur desa, pembinaan kemasyarakatan, dan pemberdayaan masyarakat” pungkasnya. [dn]