SERDANGBEDAGAI,beritalima.com-Dana Kapitasi Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) BPJS di Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) mengalami pemotongan yang cukup fantastis hingga mencapai angka 30 sampai 50 persen. Pemotongan dana jasa medis yang seharusnya dibayarkan kepada tenaga medis dan perawat diPuskesmas ini diperkirakan terjadi di seluruh Puskesmas yang ada diwilayah Kabupaten Sergai di duga di sunat.
Hal ini Terkuaknya berdasarkan informasi yang diperoleh dari beberapa petugas medis dibeberapa Puskesmas. Bahwa pemotongan itu sudah bertahun dilakukan oleh pihak Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Sergai, padahal dana kapitasi tersebut merupakan hak mutlak yang harus diterima oleh para tenaga medis yang bertugas diPuskesmas.
Menurut pengakuan salah seorang pegawai Puskesmas yang tidak mau disebutkan namanya menyebutkan bahwa pemotongan dana Kapitasi JKN yang dilakukan oleh Dinkes tersebut dengan dalih untuk pengurusan adminitrasi dan lain lain, kegiatan itu juga sudah berjalan empat tahun lebih dan tidak tanggung tanggung pihak Dinkes memotong dana tersebut hingga mencapai 50 persen dari dana yang seharusnya diterima oleh tenaga medias yang ada di Puskesmas.
“Setiap dana tersebut keluar kami tidak pernah penuh menerimanya, dan yang kami herankan kami harus menanda tangani kwitansi yang tidak sesuai dengan jumlah yang kami terima”ucapnya, Rabu (7/6) di Sei Rampah.
Menurut sumber, bahwa pemotongan dana kapitasi yang dilakukan pihak Dinkes ini terkesan dipaksakan sebab kalau tenaga medis yang mendapatkan dana kapitasi tersebut tidak mau menanda tangani meskipun tidak sesuai dengan jumlah yang diterima akan terancam dipindahkan dari tempat tugasnya.”Mau gak mau kami harus menerimanya kalau tidak kami dipindahkan kalau tahun lalu masih per tiga bulan sekarang satu bulan sekali”katanya lagi.
Hasil penelusuran beritalima.com pemotongan itu dilakukan oleh petugas berinisial RM dan selanjutnya RM menyetorkan kepada LS. Skm salah satu kasubag di Dinas Kesehatan Sergai.
Terpisah, direktur LSM Lembaga Pemerhati Keadilan Hukum ( LPKH) Sugito kepada beritalima.com sangat kecewa mendengar adanya pemotongan dana kapitasi yang dilakukan oleh pihak Dinkes sebab dana kapitasi tersebut adalah merupakan hak mutlak dari puskesmas karena dana tersebut langsung masuk ke rekening bendahara mereka.”Apa yang dilakukan Pihak Dinkes sudah jelas menyalahi aturan karena memotong dana tersebut, hal ini jelas bahwa dana tersebut dijadikan ajang memperkaya diri”ungkapnya.
Dia juga mengatakan akan segera mengusut permasalahan ini jika benar benar pihak dinkes melakukan pemotongan dana tersebut, sebab apa yang dilakukan oleh pihak dinkes dengan memotong dana kapitasi tersebut sudah menyalahi aturan.”Akan kita telusuri kebenaran, jika terbukti akan kita laporkan kepada penegak hukum”katanya.
Sementara itu, Kadis Kesehatan Sergai Dr. Bulan saat dikonfirmasi wartawan Rabu (7/6) terkait masalah ini mengaku tidak tahu “Mana ada pemotongan puskesmas mana yang melakukannya coba nanti saya cek” kilahnya.(sug)