SITUBONDO,Beritalima.com – Komitmen Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Situbondo dalam menangani Masalah kesehatan termasuk membebaskan Kabupaten Situbondo bebas pasung bagi penderita gangguan jiwa, patut diacungi jempol.
Dipenghujung tahun 2017 Rombongan Dinkes yang dipimpin langsung Kepala Dinas Kesehatan kabupaten situbondo Abu Bakar Abdi. mendatangi rumah dua pasien terakhir yang dipasung dan mengirim mereka menuju RS jiwa Lawang.
“Penderita ganguan jiwa yang dipasung di Situbondo dalam 3 tahun terakhir sebanyak 45 orang, hari ini kami kirim bebaskan 2 orang pasien terakhir menuju RS Lawang,”Ujar Kadinkes.Jumat (29/12).
Situbondo sendiri menurut Kadinkes sebenarnya memiliki pukesmas yang juga khusus menagani masalah kejiwaan. yang berpusat di puskesmas Mlandingan. dan bahkan sempat menjadi tempat studi banding aktifis penanganan kejiwaan asal Melbourne Australia.
“Alhamdulilah dalam akhir tahun 2017 ini
tim bebas pasung Dinkes Situbondo berhasil membebaskan Situbondo bebas pasung hingga sampai akhir tahun ini tak satupun pasien yang masih di pasung, mereka ada yang bekerja sebagai satpam, bertani dan lain – lain,” Tutur Abu Bakar.
Kepala puskesmas Mlandingan Amrozi,S.Keb saat dikonformasi trrkait penanganan pasien kejiwaan di Puskesmas Mlandingan mengatakan, keberhasilan pasien bebas pasung hingga penyembuhan tak lepas dari peran penting keluarga pasien dan lingkungan sekitar.
“Keluarga serta lingkungan sangat penting peranannya dalam penyembuhan, kami sebagai petugas hanya menjalankan tugas kemanusian dengan sabar,”Tukasnya.
Dua penderita yang dibebaskan dari pasung oleh tim bebas pasung Dinkes Situbondo adalah Haryono RT 13, RW 02 desa Sumberkolak dan Yus yunus warga peleyan barat RT 01,RW01, desa Peleyan , kecamatan Panarukan, dengan didampingi keluarga masing – masing dikirim ke RS Lawang untuk penanganan lanjutan.(Joe).