SUMENEP, beritalima.com| Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3) Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, mengelola anggaran Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) untuk Bantuan Langsung Tunai (BLT) senilai Rp. 8,3 miliar.
“Dana miliaran Rupiah itu akan diberikan kepada 9.000 Keluarga Penerima Manfaat (KPM),” ujar Kepala Dinsos P3A Kabupaten Sumenep, Ahmad Zulkarnain.
Ia menuturkan, jumlah Keluarga Perima Manfaat (KPM) tahun ini mengalami peningkatan sebanyak 2.000 KPM dari tahun sebelumnya.
“Pada 2021 jumlah pemerima sebanyak 7.000 KPM. Sedangkan untuk 2022 mencapai 9.000 KPM. Ada peningkatan sekitar 2.000 KPM,” tuturnya.
Penambahan kuota penerima BLT DBHCHT baru selesai dimusyawarahkan di tingkat kabupaten. Berapapun kuota yang disepakati dalam musyawarah tersebut akan disampaikan ke publik.
Saat ini pihaknya masih menunggu pengajuan calon KPM dari beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) maupun dari desa, serta akan dilakukan verifikasi dan validasi ke lapangan.
Pihaknya akan terus mengawal calon KPM BLT DBHCHT agar tidak menerima double bantuan.
“Verifikasi dan validasi data, akan kami kawal agar tidak ada penerima yang double,” tandasnya.
Sedangkan untuk kriteria calon perima perupakan buruh petani rokok, dan buruh pabrik rokok. Pemberian BLT lebih ditekankan pada buruh tani, bukan petaninya. sedangkan buruh pabrik rokok diberikan kepada mereka yang perusahaannya legal.
“Bantuan itu hanya diberikan kepada buruh taninya saja, dan buruh pabrik rokok,” papar Zulkarnain, Senin (26/09/2022).
Ia menambahkan, untuk nominal perima BLT DBHCHT Rp900.000 per KPM. Dari segi nominal memang turun dari tahun sebelumnya. Namun dari jumlah KPM tahun ini justru lebih banyak.
“Nominal bantuannya turun, tapi jumlah KPM tahun ini lebih banyak, agar ada pemerataan KPM,” pungkasnya.
(***)