Serdang Bedagai, Beritalimacom– Bupati Ir. H. Soekirman menerima Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran Tahun Anggaran (DIPA TA) 2017 yang diserahkan Gubernur Sumatera Utara Ir. HT. Erry Nuradi MSi, untuk Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) di ruang Martabe Kantor Gubernur Sumatera Utara, di Medan, Kamis (15/12).
Hal ini disampaikan Kabag Humas Setdakab Sergai Benny Saragih kepada wartawan di ruang kerjanya, Jumat (16/12). Dijelaskan bahwa dalam daftar alokasi dana transfer ke daerah dan Dana Desa TA 2017, Kabupaten Sergai menerima Rp.1,24 Triliun. Dengan rincian sekitar Rp.1,06 trilliun untuk transfer ke daerah dan Dana Desa sebesar Rp.183, 849 Milyar.
Berkaitan dengan hal tersebut, Kabag Humas Benny Saragih mengatakan bahwa R-APBD TA 2017 Kabupaten Sergai direncanakan sebesar, Rp.1.387.104.960.773,- dengan penerimaan dari dana Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp.102.479.860.648,- dan sumber dana perimbangan sebesar Rp.1.063.448.306.000,- serta lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar Rp.221.176.794.125,-. R-APBD TA 2017 tersebut telah diserahkan kepada legislatif untuk dapat disetujui beberapa hari lalu.
Dengan perencanaan yang strategis untuk tahun 2017, Pemkab Sergai akan berakselerasi dengan menetapkan tahun 2017 sebagai tahun percepatan pembangunan infrastruktur, pelayanan publik dan pertumbuhan ekonomi.
“Tentunya hal ini dapat dilakukan melalui kolaborasi dan sinergi seluruh elemen pembangunan di daerah ini,” ucap Benny Saragih.
Dalam sambutannya pada acara penyerahan DIPA kepada seluruh Kabupaten/Kota serta instansi vertikal di Sumut tersebut, Gubernur Sumut, HT. Erry Nuradi mengatakan bahwa alokasi dana transfer ke daerah dan dana desa tahun anggaran 2017 yang diterima Provinsi Sumut mencapai Rp 41 T. Diharapkan seluruh daerah di Sumut dapat melakukan percepatan pembangunan dengan memacu pembangunan infrastruktur dan ekonomi untuk meningkatkan kesempatan kerja serta mengurangi kemiskinan serta kesenjangan wilayah.
Kepada Bupati/Walikota, Erry Nuradi berharap agar DIPA dijadikan sebagai dasar untuk mensinkronkan pelaksanaan anggaran baik yang didanai APBN maupun APBD serta pelaksanaan kegiatan dapat dimulai sejak awal tahun anggaran sehingga hasil yang didapatkan lebih berkualitas. Selain itu dapat menstimulasi kegiatan perekonomian sepanjang tahun 2017 secara seimbang. Disamping itu juga diharapkan agar pengelolaan APBD dalam penyusunan dan pelaksanaannya dapat terus ditingkatkan secara terukur dan berbasis output atau program dan kegiatan tersebut memiliki nilai tambah yang besar bagi masyarakat.
Untuk penggunaan dana desa agar difokuskan kepada percepatan pembangunan sarana/prasarana seperti jalan dan irigasi desa, embung, Posyandu, Polindes dan pemberdayaan perekonomian desa. Sedangkan untuk pelayanan umum diminta kepada Kabupaten/Kota agar memiliki one stop service untuk meningkatkan investasi di daerah.
“Di kabupaten Sergai sendiri sejak tahun 2007, telah berdiri unit pelayanan publik di bidang perijinan berupa Unit Pelayanan Perijinan Terpadu Satu Pintu yang saat ini menjadi Kantor Pelayanan Perizinan Terpadu dan Penanaman Modal (KP2TPM) yang memudahkan masyarakat untuk mendapatkan izin usaha maupun investasi dari luar,” jelas Kabag Humas Serdakab Sergai.
Pemkab Sergai berupaya melalui R-APBD TA 2017 yang telah disusun, program pembangunan yang berorientasi kepada kepentingan masyarakat dan pertumbuhan perekonomian di daerah ini dapat terus dilanjutkan. [Siti/Sugi]