TORAJA UTARA, beritalima.com – Ini rincian realisasi pendapatan pada APBD – P Kabupaten Toraja Utara 2017 periode bulan Januari sampai dengan 12 November 2017.
Realisasi pajak hotel dari target Rp. 1.800.000.000, pencapiannya baru Rp.1.240.683.270. Sementara Pajak Restoran target Rp. 1.522.400.000, baru terealisasi Rp. 1.385.700.239.
Pajak hiburan target Rp. 35.600.000 realisasi Rp. 40.965.890. Pajak reklame target Rp. 350.000.000 baru terealisasi Rp. 226.991.130. Dan pajak penerangan jalan ditarget Rp. 4.800.000.000 baru terealisasi Rp. 3.936.889.100.
Begitupun pajak BPHTB target Rp. 2.000.000.000 baru terealisasi Rp. 728.206.550 dan pajak PBB-P2 target Rp. 4.336.093.000 realisasi baru Rp. 3.660.946.820.
Dari beberapa rincian pendapatan pajak sub total Rp.14.844.093.000 baru terealisasi sebesar Rp. 11.220.382.999 persentasenya baru 75 persen dari beberapa item pendapatan pada APBD Kabupaten Toraja Utara tersebut.
Kabupaten Toraja Utara yang dikenal sebagai daerah tujuan Pariwisata, dari target APBD 2017 Pajak Hotel yang ditarget Rp. 1.800.000.000 kini memasuki bulan November presentase baru 68,93 persen sementara Pajak Restoran terealisasi Rp.1.385.700.239 presentase baru 91,02 persen.
Sementara Kepala Dinas Pendapatan Daerah (Dipenda) Kabupaten Toraja Utara, Magdalena S Layuk Allo, SE, MAP, saat memberikan keterangan soal realisasi APBD-P 2017, Jumat (17/11) realisasi baru 50 persen dari target Rp.66.508.803.000.
” Masih ada belum terimput, dan saya optimis APBD-P 2017 pendapatannya akan bertambah,” jelas Magdalena. (Gede Siwa).