Dipenjara, Langkah Politik Ahok Semakin ‘Bersinar’

  • Whatsapp

Ditulis wartawan berita lima
Gede Siw,SH.

LANGKAH politik Ahok kendati harus terjerat hukum,justru karir politiknya tetap membawa berkah buat mantan Bupati Bangka Belitung itu.Saya melihat langkah politik Ahok semakin bersinar kendati ia harus berada dalam jeruji besi.Terbukti,sejak mereka diputuskan oleh putusan pengadilan 2 tahun penjara,justru simpati masyarakat Indonesia pada Ahok semakin tak terbendung,masyarakat menilai putusan itu dinilai ada yang aneh.

gelombang simpatisan pada mantan gubernur DKI Jakarta terus mengalir,seperti gerakan pembakaran lilin yang dilakukan di beberapa daerah se Indonesia dilakukan secara spontan sebagai bukti masyarakat Indonesia simpati serta mendukung cara kepemimpinan Ahok yang dinilai jujur serta keberpihakan pada rakyat.

sikap tegas serta gaya yang lugas merupakan ciri khas gaya kepemimpinan Ahok,sejak Ahok kasusnya bergulir di Pengadilan Negeri (PN),Jakarta Utara, golombang tekanan pada pribadi Ahok terus bermunculan,dan Ahok harus medekam di Mako Brimob.Namun saya yakin,langkah karir politik Ahok tidak akan berhenti sampai di Mako Brimob.Justru vonis hakim PN Jakarta Utara jejak langkah karir politik Ahok mendulang suara dukungan luar biasa.

Ahok,sosok politisi menurut pribadi saya seorang politisi yang
monumental,dari hukuman yang mereka terima justru membuat karir politiknya mendapat jutaan dukungan bahkan hingga dunia memberikan rasa simpatik terhadap peristiwa yang menimpanya.Banyak masyarakat saat ini menceritakan apa yang menimpa dia,rasa keadilan dan kemanusian yang dialami oleh Ahok tidak setimpal dari apa yang mereka telah lakukan buat bangsa dan negara ini.

Namun faktanya,rupanya, sebagian warga Jakarta tidak merasa nyaman apa yang telah dilakukannya selama ini.Saya sebagai warga Indonesia dengan keputusan yang dilakukan oleh hakim PN Jakarta Utara,ini sangat miris,dengan hukuman yang harus Ahok terima 2 tahun penjara,yang disangkakan penistaan agama.Basuki Tjahaya Purnama,dijerat pasal 156-a kitab Undang-Undang Hukum Pidana juncto pasal 28 ayat 2 Undang-Undang Nomor 11 tahun 2008 tentang informasi dan dan transaksi Elektronik (ITE).

Golombang aksi yang menerpa Ahok hingga vonis hakim,secara hitung-hitungan politik karir politik Ahok sudah selesai,memunculkan gelombang pembenaran dengan muatan penistaan agama dengan tudingan Ahok telah menghina agama mayoritas,mencuatnya kasus penistaan agama yang disangka pada Ahok,harus diakui laju langkah Ahok menuju orang nomor satu di DKI Jakarta mereka harus tersingkir.Namun anehnya kekalahan Ahok pada Pilkada Gubernur DKI 2017 ini,mendatangkan berkah bagi dia,justru dukungan warga Jakarta atas kekalahannya justru membuahkan rasa simpati pada Ahok atas kekealahan yang mereka alami.Kekalahan Ahok sebagian warga Jakarta menilai ada yang aneh sehingga memunculkan sikap simpati.

Aneh,biasanya yang terjadi,seperti pengamatan saya,setiap kekalahan dalam Pilkada ucapan selamat itu belum pernah saya melihat,biasanya kandidadat yang menang mendapat ucapan selamat atas kemenangan yang mereka raih.Berbeda apa yang dialami oleh Ahok kekalahannya pada Pilkada kemaren justru ‘banjir’ ucàpan selamat,dengan ucapan” bapak Ahok tetap di hati kami”,.Ini sebagai bukti begitu rakyat merindukan pemimpin yang jujur,bebas korupsi,berpihak pada rakyat dari anggaran-anggaran yang ada.

Kendati Ahok dipenjara,namun sosok mantan Gubernur DKI Jakarta itu patut disematkan pahlawan anti korupsi,dari kasus pribadinya yang menerpa pribadi Ahok,justru sosok Ahok menjadi simbol Kebinekhaan,pahlawan toleransi dan simbol gerakan keadilan,Ahok patut diusulkan menerima piala nobel atas rasa keadilan serta kemanusian yang telah mereka alami saat ini.

Ditulis : Gede Siwa,SH.

Wartawan Berita Lima.

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com beritalima.com beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *