Jakarta, Menanggapi laporan World Health Organization (WHO) terkait kematian akibat tenggelam, Direktur Strategi Bakamla RI/Indonesian Coast Guard (IDNCG) Laksma Bakamla Sandy M. Latief hadir dalam Pembahasan Finalisasi Analisis Situasi Pencegahan Kejadian Tenggelam (Drowning Prevention) di Indonesia, dan Penyusunan Strategi Upaya Pencegahan Tenggelam, di WHO – Indonesia Country Office, Jakarta Selatan, Rabu (18/9/2019).
Pertemuan yang diinisiasi oleh Direktorat Jenderal Kesehatan Masyarakat Kementerian Kesehatan RI ini turut dihadiri oleh beberapa instansi pemerintah terkait lainnya.
Fokus pembahasan dalam aspek kematian karena tenggelam, memberikan perhatian khusus bagi Pemerintah Republik Indonesia. Selain wilayah Indonesia yang lebih banyak terdiri dari perairan, usaha negara untuk memberikan pencegahan kematian karena tenggelam merupakan hal yang melatar belakangi dilakukannya pembahasan ini.
Pemerintah Republik Indonesia telah menerbitkan beberapa peraturan hukum untuk mencegah kasus tenggelam sebagai dampak terjadinya kecelakaan transportasi air, bencana alam, keadaan lingkungan yang tidak aman, dan sebagainya. Namun, perlu dirancang strategi dan kebijakan nasional khusus untuk pencegahan peristiwa tenggelam.
Pada media massa online, hampir setiap hari memberitakan adanya kasus tenggelam di laut ataupun di perairan pedalaman. Pencarian dengan google search menggunakan kata kunci “mati tenggelam” yang dilakukan pada April 2019 memberikan hasil sebanyak 22 halaman pencarian. Ditemukan berita 87 peristiwa tenggelam dengan 100 orang korban mati, dan 6 orang hidup. Lokasi kejadian tenggelam diantaranya 55 kejadian di tepi sungai, 11 kejadian di pantai, 8 kejadian di kubangan air, 8 kejadian di kolam renang, 2 kejadian di bendungan/dam, 2 kejadian di danau, dan 1 kejadian di sumur.
Lebih lanjut, jenis kelamin korban tewas terdiri dari 25 orang wanita, 72 orang pria, dan 3 orang yang tidak dapat diidentifikasi. Rentang usia korban terbanyak adalah balita, anak usia sekolah dasar, dan lanjut usia.
Hal ini sesuai dengan laporan WHO bahwa kematian akibat tenggelam adalah termasuk dalam 10 penyebab utama kematian pada anak-anak dan penduduk usia muda. Ditegaskan pula, masyarakat dan negara dapat mencegah sebagian besar kematian karena tenggelam. Oleh karena itu perlu untuk menentukan kebijakan dan program pencegahan untuk peristiwa tenggelam di Indonesia.