MADIUN, beritalima.com- Tidak bisa dipungkiri, kalau Kabupaten Madiun, Jawa Timur, memiliki komoditas tanaman Porang cukup besar. Sehingga, menjadi perhatian serius berbagai pihak.
Tidak saja dari pemerintah daerah, namun juga Pemerintah Pusat. Terbukti, Dirjen Tanaman Pangan Kementrian Pertanian, menggelar rapat persiapan MoU (Memorandum of Understanding) pengembangan Porang di Kabupaten Madiun bersama Bupati, H. Ahmad Dawami, didampingi Kepala Dinas Pertanian secara virtual dari Pendopo Muda Graha, Kabupaten Madiun, Kamis 3 Juni 2021.
Rapat ini, lebih mirip diskusi. Pasalnya, klausul dalam MoU diharapkan tidak menguntungkan salah satu pihak, namun semua harus untung terutama petani porang. Hal lain, tidak saja mengatur pembiayaannya, namun juga lahannya.
Bupati Madiun, H. Ahmad Dawami, ingin MoU melibatkan semua pihak atau tdak cukup satu perusahaan saja. Karena ia tidak mau petani dikunci satu harga karena ada MoU. Selain itu, regulasi yang menaman porang harus petani. Karena ini sudah menjadi komitmen dirinya yang memang berlatar belakang dari keluarga petani.
“Saya ini pro petani pak Dirjen. Jadi saya tidak ingin petani hanya jadi penonton. Untuk itu, saya ingin bagian yang menanam Porang adalah para petani, pasca panen bagiannya investor,” pinta H. Ahmad Dawami.
Bupati juga minta perbankan tidak saja melayani KUR untuk petani padi. Namun juga petani komoditas. Hal ini sudah dilakukan BNI yang mengucurkan KUR Rp. 40 milyar untuk petani komodity, sekalipun jumlah tersebut dirasa masih kurang.
Bupati menambahkan, sejak awal dirinya menjabat, sektor pemberdayaan masyarakat memang menjadi konsentrasinya. Sehingga melalui kebijakan itu, angka kemiskinan di Kabupaten Madiun tahun 2019 sampai 2020, turun cukup signifikan.
Setelah mendengar paparan itu, Dirjen Tanaman Pangan, Dr. Ir. Suwandi, setuju dengan pendapat bupati. Bahkan ia mengusulkan agar pasca panen Porang, bisa dikerjakan home industri untuk menambah penghasilan masyarakat.
“Terkait lahan, karena milik Perhutani, kami ingin MoU ini nanti turut membantu pak bupati menyelesaikan lahannya,” ungkap Suwandi.
Suwandi menambahkan, komoditas Porang Kabupaten Madiun menjadi perhatian Menteri Pertanian. Sehingga diharapkan ada kebijakan dari Kementerian Pertanian.
“Pasalnya, membangun Porang tidak bisa jalan sendiri tapi harus dikawal mulai penanaman hingga pemasarannya,” tandasnya.
Rapat ini juga diikuti Dinas Pertanian dan KP Provinsi Jawa Timur, serta beberapa pihak seperti perbankan dan asosiasi petani Porang. (Dibyo).
H. Ahmad Dawami (kiri) atas.