Dirut BPJS Ketenagakerjaan Bekali PMI di P4TKI Malang

  • Whatsapp
Dirut BPJS Ketenagakerjaan, Agus Susanto (kiri), dengan didampingi Kacab BPJS Ketenagakerjaan Malang, Cahyaning Indriasari (kanan), saat memberi pembekalan PMI di P4TKI Malang, Kamis (9/5/2019).

MALANG, beritalima.com | Direktur Utama Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan, Agus Susanto, melakukan kunjungan ke Pos Pelayanan Penempatan dan Perlindungan (P4TKI) Malang, Kamis (9/5/2019).

Dengan didampingi Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Malang, Cahyaning Indriasari, kunjungan Dirut kali ini untuk memberikan pembekalan kepada para Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang mau berangkat kerja ke luar negeri.

Agus mengatakan, BPJS Ketenagakerjaan telah meningkatkan manfaat perlindungan jaminan sosial untuk PMI, baik yang sedang dalam masa persiapan kerja, maupun yang sudah ditempatkan di negara tujuan.

Peningkatan manfaat dilakukan berdasarkan perubahan regulasi yang tertuang dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 18 Tahun 2018 tentang Jaminan Sosial Pekerja Migran Indonesia.

Menurutnya, pemerintah memang sudah sepantasnya memberikan perlindungan jaminan sosial yang lebih baik kepada para pejuang devisa ini.

Manfaat yang akan diterima PMI peserta program BPJS Ketenagakerjaan antara lain mencakup perlindungan atas risiko kecelakaan kerja dan kematian yang terjadi saat PMI sedang menjalani persiapan atau pelatihan, selama berada di negara penempatan kerja, hingga kembali ke Indonesia setelah masa kerja berakhir.

Peningkatan manfaat diberikan dalam program perlindungan atas risiko kecelakaan kerja yang terjadi, seperti meliputi kecelakaan akibat kegiatan pekerjaan, dan tindakan kekerasan yang pertanggungannya akan ditangani oleh BPJS Ketenagakerjaan sampai yang bersangkutan sembuh.

Dikatakan, jika PMI terkena risiko kecelakaan kerja dan mengalami kecacatan, BPJS Ketenagakerjaan juga akan memberikan pendampingan dan pelatihan vokasional agar yang bersangkutan dapat terus berkreasi dan menghasilkan pendapatan melalui bidang usaha lain.

Agus juga mengemukakan, selain perlindungan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM), PMI juga bisa menambah program Jaminan Hari Tua (JHT) yang dapat digunakan sebagai tabungan bagi para PMI jika telah selesai menjalani masa kerja di negara penempatan

Dia juga akan terus berupaya agar program BPJS Ketenagakerjaan dapat dirasakan oleh seluruh PMI.

Terakhir Agus juga berpesan agar para PMI di luar negeri selalu jujur dan jangan sampai melakukan tindak kriminal. Sebab, lanjut Agus, keberadaan PMI di luar negeri membawa nama baik bangsa Indonesia.

Sementara itu Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Malang, Cahyaning Indriasari, mengatakan, tingkat kesadaran para PMI atas perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan terus mengalami peningkatan.

Dikatakan oleh Cahyaning, dari bulan Januari sampai April 2019, jumlah PMI yang daftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan Malang sebanyak 4.561 orang. (Ganefo)

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *