Dirut PD Parkir Denpasar, Tersangka Korupsi

  • Whatsapp

DENPASAR,  beritalima – Siapapun sama dimana hukum, dan segenap aparat penegak hukum, wajib menuntaskan setiap kasus korupsi tanpa “tebang pilih” sehingga ada efek jera bagi setiap pelaku tindak pidana korupsi

Mantan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Denpasar, Imanuel Zebua, 10 Juli 2016 lalu, menyebutkan, “I Nyoman Sudiantara yang menjabat sebagai Direktur Utama (Dirut) PD Parkir, sebagai tersangka kasus dugaan korupsi di Perusahaan Daerah (PD) Parkir Denpasar, Bali

Zebua menambahkan, “Penetapan I Nyoman Sudiantara, sebagai tersangka adalah terkait dugaan penyalahgunaan pengelolaan keuangan PD Parkir Kota Denpasar Tahun 2014 lalu, selain itu juga dugaan penyimpangan dalam penempatan uang PD Parkir pada asuransi sejak sekitar 9 tahun lalu

Untuk dugaan penyalahgunaan pengelolaan keuangan PD Parkir Denpasar Tahun 2014, kerugiannya kurang lebih Rp 11 miliar, sedangkan penyimpangan mengenai penempatan uang PD Parkir pada asuransi setiap tahun sebesar Rp 500 juta, karena selama 9 tahun, sehingga menjadi sekitar Rp 4,5 miliar, jadi totalnya Rp 15 miliar lebih,” jelas Zebua. (ay)

 

beritalima.com
beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *