Mataram – Berita Lima.Com-Land clearing lahan ITDC di area pembangunan Sirkuit MotoGP Mandalika, Lombok, yang selama ini diklaim warga terus berlanjut. Memasuki hari ketiga land clearing, Rabu (18/11), giliran lahan yang diklaim Sibawaih dimasuki alat berat untuk dilakukan penggusuran, termasuk salah satu bagian bukit di tengah area sirkuit yang selama ini juga diklaim.
Kapolres Lombok Tengah AKBP Esty Setyo Nugroho mengatakan, dalam upaya menjaga kondusifitas selama proses land clearing, berbagai pendekat dan diskusi dilakukan dan disaksikan Perwakilan Komisi Nasional Hak Azasi Manusia (Komnas HAM).
“Upaya pendekatan persuasif tetap kami kedepankan dalam proses pengamanan land clearing. akhinya Sibawaih tidak lagi keberatan atas land clearing di area yang menjadi kebutuhan Jalan Khusus Kawasan (JKK) Mandalika,” katanya.
Pamen Polri melati dua itu juga menegaskan, pihaknya sangat menghormati seluruh proses yang selama ini dilaksanakan bersama Komnas HAM. Dimana pengamanan yang dilakukan di area KEK Mandalika, khususnya dalam percepatan pembangunan Sirkuit MotoGP, lebih kepada untuk kepentingan negara yang dampak positifnya untuk kesejahteraan masyarakat.
“Jadi, bukan untuk kepentingan kelompok atau pihak tertentu, tetapi untuk kepentingan bangsa dan negara, yang nantinya keberadaan sirkuit atau KEK Mandalika ini, sebesar-besarnya dihajatkan untuk kesejahteraan rakyat, khususnya masyarakat NTB atau Lombok Tengah,” tandasnya.
Lebih lanjut Kapolres Lombok Tengah menyampaikan, dari sisi penegakan hukum aparat keamanan sebenarnya dapat melakukan upaya paksa. Namun hal itu menjadi pilihan terakhir, dalam upaya menjaga dan terciptanya pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat (harkamtibmas).
“Seharusnya proses land clearing dilakukan September, tetapi kami tunda, menghormati rekomendasi Komnas HAM. Ini untuk kepentingan masyarakat NTB. Dengan kehadiran MotoGP dampaknya juga untuk masyarakat luas,” ujarnya.
Untuk diketahui, sejak medio 2020 berbagai upaya dilakukan Tim Terpadu Percepatan Pembangunan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Mandalika, dari berbagai unsur Forkopimda Provinsi dan Kabupaten serta PT ITDC selaku BUMN pengembang kawasan pariwisata super prioritas nasional, di bawah komando Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum (Reskrimum) Polda NTB, bekerja secara marathon dan bahu-membahu untuk memenuhi target waktu.
Yang patut diapresiasi, semua tahapan dan proses berjalan semestinya tanpa memunculkan benturan fatal antara aparat keamanan dengan warga.
Sementara itu, Kepala Divisi Construction Enhacement KEK Mandalika Aris Joko Santoso mengungkapkan, penyelesaian JKK Mandalika terus diintensifkan,= dan pihaknya optimis target pembangunan dapat diselesaikan sesuai jadwal.
“Sampai saat ini progres pekerjaan untuk ground work sirkuit sudah mencapai 97 persen,” ungkapnya.
Disebutkan, bagi warga yang direlokasi telah disediakan hunian sementara (huntara) di HPL-94, yang dilengkapi fasilitas umum seperti mushalla, air bersih, dan fasilitas MCK. Selain itu, ITDC bersama Pemkab Lombok Tengah dan Pemerintah Pusat, juga telah menyiapkan sarana hinian pariwisata (sarhunta) sebagai fasilitas hunian tetap (huntap).
“Selaku BUMN, bersama pemerintah kami tetap mengedepankan pendekatan kemanusiaan dan tetap berpegang pada ketentuan hukum yang berlaku,” tutupnya.
Ditemui di ruang kerjanya, Kabid Humas Polda NTB Kombes Pol. Artanto, S.I.K., M.Si. mengungkapkan, pengamanan yang dilakukan pihak Kepolosian sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP).
“Itupun dilakukan karena adanya permintaan dari Pemprov, dalam hal ini Gubernur NTB selaku penguasa wilayah dan pihak ITDC. Jadi saya tegaskan di sini, bahwa Kepolisian baik itu Polda NTB maupun Polres Lombok Tengah, selalu menghindari keberpihakan alias kami itu neteral. Selama itu dihajatkan untuk kepentingan atau kesejahteraan rakyat, kami akan backup,” katanya. (Shn)