Jombang | beritalima.com – Pupuk merupakan sarana produksi yang sangat penting dalam meningkatkan produktivitas dan produksi komoditas pertanian dalam rangka mewujudkan ketahanan pangan nasional. Untuk itu pemerintah berkepentingan melakukan berbagai deregulasi kebijakan di bidang pupuk dengan maksud agar terwujud iklim yang kondusif bagi penyediaan pupuk hingga distributor pupuk dan pemilik kios bisa hadir mengikuti sosialisasi dan koordinasi.
Hal itu disampaikan Suwignyo MM, Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kabupaten Jombang saat sambutan sosialisasi dan koordinasi awal tahun membahas pengadaan dan penyaluran pupuk bersubsidi untuk sektor pertanian di Kabupaten Jombang, digelar diruang Bung Tomo, kantor Pemkab Jombang, pada Kamis pagi (19/1/2023).
Ditambahkan Suwignyo bahwa dasar pelaksanaan rapat sosialisasi dan koordinasi awal tahun ini adalah Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Republik Indonesia Nomor 04 Tahun 2023 tentang Pengadaan dan Penyaluran Pupuk bersubsidi untuk sektor Pertanian.
Melalui Rakor ini diharapkan distributor dan pemilik kios mampu melakukan penyaluran pupuk secara baik kepada petani. Oleh karena itu menurutnya, sosialisasi dan koordinasi ini bertujuan untuk memberi pengertian kepada ketua – ketua kelompok tani agar nantinya tidak salah dalam membagikan pupuk bersubsidi kepada setiap anggota kelompoknya masing-masing.
“Sebagai suatu forum koordinasi dan evaluasi antara Pemerintah Kabupaten Jombang dengan para distributor dan para pemilik kios pupuk untuk mensinergikan pelaksanaan kegiatan distribusi pupuk bersubsidi,” tutur Suwignyo.
Hadir pada kesempatan itu Bupati Jombang Hj Mundjidah Wahab head speech, Drs. Suwignyo M.M. Selaku Narasumber Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Jombang, Ir. M. Rony, Perwakilan dari dari PT. Pupuk Indonesia. Kegiatan ini diikuti sebanyak 250 orang yang terdiri dari para distributor pupuk; pemilik kios pupuk,
“Atas nama Pemerintah Kabupaten Jombang, saya menyampaikan banyak terima kasih kepada semua pihak baik stakeholders, masyarakat, poktan, gapoktan dan pemilik kios khususnya atas kerjasama dan dukungannya dalam membantu suksesnya pengadaan dan penyaluran pupuk bersubsidi se- Kabupaten Jombang,” ujar Bupati Jombang Mundjidah Wahab aaat sambutan.
Bupati juga menyampaikan, agar memudahkan petani dalam mendapatkan pupuk sesuai dengan kebutuhannya, keakuratan data Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (RDKK) yang disusun mencerminkan kebutuhan riil lapangan, secara musyawarah dan diselesaikan oleh masing-masing kelompok tani, dua bulan sebelum musim tanam dimulai. RDKK yang disusun merupakan kebutuhan riil pupuk dari kelompok tani untuk satu periode tertentu dalam pengelolaan usaha taninya.
“Untuk tahun ini, distribusi pupuk harus dilakukan perbaikan dan pengaturan distribusi yang lebih baik. Untuk itu, titik yang paling rawan adalah pengecer kios ke petani, karenanya validasi data hingga ke tingkat kelompok harus transparan, dipampang dan ditempelkan di kios atau di kelompok sehingga diketahui oleh para petani agar penyimpangan bisa dieliminir,” tuturnya.