Disdik Bangkalan Pecat Guru Yang Lakukan Pungli di SDN Gebang

  • Whatsapp

BANGKALAN, beritaLima.com – Terkuaknya permasalahan yang terjadi di SDN Gebang 1 Bangkalan kepublik. Terkait pengelolaan dana BOS (Bantuan Operasional Sekolah) dan Program Indonesia Pintar (PIP) yang dianggap tidak sesuai dengan prosedural, serta terjadinya pungutan liar (Pungli) yang dilakukan oleh oknum guru kepada muridnya.

Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Bangkalan saat ini sudah mengambil langkah dengan mengeluarkan guru yang bersangkutan dari SDN Gebang 1.

Hal itu, disampaikan Sekertaris Dinas Pendidikan Kabupaten Bangkalan, Bambang Mustika bahwa pihaknya sudah mengeluarkan guru yang bersangkutan dan tengah melakukan pembinaan.

“Sudah saya tarik dari sana sesuai tuntutan dari masyarakat, nanti saya mutasi tak carikan tempat untuk mengajar.”Tegasnya, Jum’at (02/02/2018) saat dikonfirmasi oleh BeritaLima.

Ia menegaskan, bahwa pihaknya bukan hanya menuruti permintaan dari masyarakat (wali murid SDN Gebang 1). Namun, itu sudah terbukti sesuai dengan yang dilaporkan oleh wali murid.

“Untuk kepala sekolah sementara tidak. Karena masyarakat yang mempertahankan. Tapi saya evaluasi tahun ini dan akan saya pantau terus,”Lanjutnya.

Dikesempatan yang berbeda, Kepala Sekolah SDN Gebang 1 Mangistutik, membenarkan bahwa guru yang bersangkutan telah dikeluarkan oleh dari sekolahnya.

“iya bener sudah dikeluarkan, sejak hari Rabu (31/01/2018) ibu Lilik sudah tidak dinas di SDN Gebang,”Singkatnya.

Sekedar diketahui, Lilik merupakan guru sekaligus wali kelas dari kelas enam (6) di SDN Gebang 1 Bangkalan yang melakukan pungutan liar (pungli) kepada muridnya dengan meminta kado ulang tahun, dan minta sumbangan kenang-kenangan dari siswa kelasnya. (Rsd)

beritalima.com
beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *