KEPULAUAN SULA,beritalima.com- Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kepulauan Sula menyerahkan 61 keping KTP elektronik (E-KTP) untuk pelajar SMA/SMK di dua sekolah Kabupaten Kepulauan Sula,Provinsi Maluku Utara (Malut)
Sebagai penerima E-KTP tercatat sebagai pemilih pemula pada Pemilu 2019 mendatang.
Hal tersebut di sampaikan oleh Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Kadisdisdukcapil) Kepulauan Sula, Namri Alwi mengatakan ada dua sekolah yakni SMK Negeri Satu 1 Sulabesi Tengah 38 Keping dan SMA Negeri 3 Pastina sebanyak 23 Keping,” kata Namri
Lanjut Namri, Penyerahan E-KTP tersebut sudah di bagikan di 8 sekolah menengah atas yang sudah direkam dan sudah dibagikan.
Sedangkan untuk sekolah yang lain akan dilanjutkan perekaman
Tambah Namri Alwi, pembagian E-KTP untuk pelajar SMA/SMK tersebut sebagai salah satu wujud partisipasi instansinya dalam rangka memfasilitasi pemilih pemula. Agar para pelajar yang sudah wajib memiliki E-KTP bisa menyalurkan hak politiknya pada Pemilu 17 April 2019 mendatang
Sebelumnya, sejak beberapa bulan terakhir, Disdukcapil mendatangi beberapa sekolah di Kabupaten Kepulauan Sula untuk melakukan perekaman terhadap para siswa yang sudah memasuki usia 17 tahun atau memiliki hak coblos
“Kami melakukan perekaman untuk para pemilih pemula ini dengan datang langsung ke sekolah-sekolah. Totalnya ada 8 sekolah yang sudah kami rekam dengan jumlah siswa yang sudah memasuki usia 17 tahun, ” ungka Namri kepada beritalima.com Senin (18/2) di ruang kerjanya
Namri mengakui, keterbatasan personil di Disdukcapil,sehingga perekaman ke sekolah tidak bisa dilakukan oleh semua SMA/SMK yang ada di Kabupaten Sula, Namun demikian, dia mengharapkan kesadaran para siswa yang sudah memasuki usia 17 tahun dan masuk sebagai pemilih pemula untuk bisa mengurus sendiri ke kantor kecamatan setempat.
“Atau bisa datang langsung ke Kantor Disdukcapil. Karena kami buka tujuh hari dalam seminggu, alias tidak ada libur. Terkecuali Sabtu dan Minggu kami tidak melayani, ” ujar Namri (Ds)