Disdukcapil Malteng Gelar Sosialisasi Kebijakan Kependudukan dan Pencatatan Sipil sekaligus Launching Tanda tangan Elektronik

  • Whatsapp

MALUKU,BeritaLima.com,-Pemerintah Daerah Kabupaten Maluku tengah oleh Dinas Kependudukan dan pencatatan Sipil mensosialisasikan Kebijakan Kependudukan dan Pencatatan Sipil dan sekaligus melaunching tanda tangan Elektronik Dokumen kependudukan dan penertiban
Kartu identitas anak di Kabupten Maluku tengah, bertempat di Hotel Lounussa beach, Kamis,( 05/12/ 2019).

Turut hadir sekaligus menyaksikan kegiatan tersebut yakni Forum Koordinasi Pimpinan Daerah Kabupaten Maluku Tengah, Pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Maluku Tengah, Sekretaris Daerah Kabupaten Maluku Tengah, Para Asisten Sekda dan Pimpinan OPD dalam lingkup Pemda Kabupaten Maluku Tengah,
Para Narasumber, Peserta Sosialisasi, dan juga insan pers.

Bupati Maluku Tengah yang di Wakili oleh Asisten III Drs.A, Wattihelluw, M,si dalam sambutan nya menegaskan untuk mengatasi permasalahan kependudukan di Kabupaten Maluku Tengah sangat di butuhkan kesadaran dan partisipasi masyarakat terhadap penting nya administrasi kependudukan dan pencatatan sipil

“Mendahului kegiatan ini, perlu saya tegaskan bahwa untuk mengatasi permasalahan kependudukan yang masih banyak terjadi di Kabupaten Maluku Tengah, sangat dibutuhkan kesadaran dan partisipasi masyarakat terhadap pentingya Administrasi Kependudukan dan Pencatatan Sipil. Kesadaran dan partisipasi masyarakat tentu akan terwujud apabila masyarakat telah memiliki informasi dan pengetahuan yang memadai terhadap berbagai persyaratan yang harus dipenuhi terkait dengan kebijakan Administrasi Kependudukan dan Pencatatan Sipil yang diselenggarakan oleh pemerintah” tegas nya.

Dikatakan, Sesuai amanat Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2013 tentang Administrasi Kependudukan, maka diharapkan bagi Pemerintah Daerah untuk melakukan sosialisasi terkait kebijakan Administrasi Kependudukan untuk menyamakan persepsi antara Pemerintah Kabupaten, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil dan Kecamatan sebagai instansi pelaksana, semua itu dalam rangka peningkatan pelayanan Administrasi Kependudukan yang sejalan dengan tuntutan pelayanan Administrasi Kependudukan yang profesional, memenuhi standar teknologi informasi, dinamis, tertib, dan tidak diskriminatif dalam pencapaian standar pelayanan minimal menuju pelayanan prima yang menyeluruh untuk mengatasi permasalahan kependudukan.

Mengingat kegiatan sosialisasi ini sangat penting maka Bupati berharap agar peserta memanfaatkan kesempatan ini dengan baik

” saya berharap agar seluruh peserta memanfaatkan kesempatan ini dengan sebaik-baiknya untuk menyerap berbagai informasi dan pengetahuan yang ditularkan oleh narasumber sehingga pada saatnya dapat ditindaklanjuti sesuai dengan tugas dan kewajibannya masing-masing.”(BL-S)

beritalima.com
beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *