Disnakertran Akui Kurang Pengawasan TKA Ilegal di Baturaja

  • Whatsapp

OKU(beritalima.com),- Maraknya Tenaga Kerja Asing (TKA) di Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), yang bekerja di Perusahaan PT Sinoma dan PT Semen Baturaja (Persero) Tbk. belakang ini yang kian merajalela. Pemerintah daerah melalui Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) OKU, dalam hal ini hanya bisa menerima laporan diatas kertas tentang jumlah tenaga kerja asing yang ada di perusahaan tersebut, tenaga kerja asing yang tercatat di Disnakertran Kabupaten OKU berjumlah 128 orang, berbeda dengan data yang ada di pihak perusahaan yang mencapai 50% jumlah Tenaga Kerja Asing (TKA).

Namun, Disnakertran OKU terkesan tutup mata dan membiarkan tenaga kerja asing keluar masuk ke OKU dengan julukan wilayah Sebimbing Sekundang ini, padahal dari data yang dikutip di kantor Imigrasi Kabupaten Muara Enim jumlah tenaga kerja tercatat 341 orang.

Dari pantauan dilapangan jumlah tenaga kerja asing, yang tercatat di Instansi pemerintah tidak sinkron dengan jumlah pekerja asing yang ada di PT Sinoma dan PT Semen Baturaja. Hal ini menunjukkan kelalaian dan kurangnya pengawasan dari Pemerintah daerah melalui Disnakertran kabupaten OKU,

Saat dikonfirmasi beritalima Kamis (6/10), Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertran) Kabupaten OKU Hakim Makmun mengatakan kami belum mendata seluruhnya jumlah Tenaga Kerja Asing yang ada di Kabupaten OKU, hanya pihak perusahaan yang datang melaporkan jumlah TKA termasuk tenaga kerja lokal.

” Memang kami akui ada kelemahan dan kurangnya pengawasan, dari pihak kami karena terkendala begitu banyak TKA yang masuk ke Kabupaten OKU, dibanding tenaga kerja lokal sehingga data yang tercatat pada bulan Agustus lalu berjumlah 128 orang, tapi kami tetap akan mengevaluasi, melakukan perbaikan dan mendata kembali jumlah TKA yang bekerja di PT Sinoma dan PT Semen Baturaja jangan sampai ada yang ilegal dan tidak tercatat.” Tegasnya.
(Ariyan)

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com beritalima.com beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *