Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disprindag) Kabupaten Timika berhasil melakukan operasi tangkap tangan terhadap salah satu mobil tangki yang hendak melakukan penimbunan BBM jenis solar di belakang salah satu bengkel mobil yang terletak di Kilometer 7 Jalan Poros Pomako Distrik Wania, Saptu (16/11).
Pemantauan yang dilakukan oleh Disperindag mulai dari pagi sekitar pukul 09.00 Wit, akhirnya membuahkan hasil. Truck berwarna biru jenis Fuso dengan nomor polisi PA 9003 MQ yang mengangkut BBM jenis solar dengan kapasitas 8000 liter untuk didistribusikan ke PLN Timika yang dikendarai oleh (DS) saat tiba di TKP untuk melakukan penyedotan dan langsung dibuntuti oleh para pegawai.
Dari tangan penyedot solar. Pihak Disperindag menyita dua jerigen berukuran 25 liter yang berisi solar, sementara itu saat dilakukan pengecekan disekitar lokasi ditemukan tanki penampung solar, alat penyedot, puluhan jerigen, dan selang, serta segel.
Kepala Disperindag Kabupaten Timika Bernadinus Songbes ketika ditemui di lokasi penggerbekan mengatakan, penimbunan BBM hingga menyebabkan kelangkaan di Timika sudah menjadi atensi dari Pemkab Timika melalui Disperindag dalam 4 bulan terakhir sehingga dilakukan penelusuran dan pemantauan oleh pihak Disperindag.
Ia menjelaskan, berdasarkan bukti yang dimiliki oleh Disperindag, sebanyak 3 perusahaan yang mendistribusikan solar untuk PLN Timika diindikasi sering melakukan penyedotan. Penyedotan yang dilakukan per tangki kisaran 2 hingga 8 jerigen dengan ukuran bervariasi 25 dan 30 liter disesuaikan dengan besarnya baik tanki berukuran 8000 liter maupun 16000 liter. usai penyedotan selanjutnya dilakukan transaksi pembayaran berdasarkan banyaknya solar yang disedot.
” Kami sudah lama memantau karena setiap kali saya lewat saya sering lihat mobil tangki yang mengangkut BBM sering masuk kesini. Saya bilang ke staf saya coba ko diam-diam ko lacak tu ternyata mobilnya masuk mereka sedot langsung kasih turun solar disini, ” Kata Bernadinus Songbes saat ditemui di TKP.
Songbes mengatkan pihaknya membuntuti mobil tangki tersebut dari kilo 10 dan benar bahwa mobil yang dibuntuti tersebut ternyata langsung belok masuk ke dalam bengkel dan ketika pihaknya menggrebek langsung menangkap mobil dan sopirnya yang sedang melakukan penyedotan BBM jenis Solar ke dalam dua jirgen 25 liter.
” Target kami bukan mobil tangki ini, tapi ada mobil tangki yang lebih besar lagi. Namun karena mobil ini yang duluan masuk jadi kita langsung tangkap,” Kata Songbes.
Songbes mengatakan bahwa ada tiga perusahaan yang mengangkut minyak industri di Kota Timika yang sering melakukan praktik seperti ini dan pihaknya memiliki bukti berupa rekaman video perusahaan tersebut melakukan praktik pencurian BBM dengan cara disedot seperti ini.
” Dari keterangan sopir bahwa untuk mobil tangki kecil ini biasa satu kali sedot itu dua Jiregen dan dalam sehari dilakukan sebanyak dua kali. Sementara untuk mobil tangki besar itu sekali sedot itu delapan jirgen,” kata Songbes.
Songbes mengatakan dalam sehari diperkirakan mobil-mobil tersebut bisa menimbun BBM jenis solar dilokasi penangkapan sebanyak 100 liter lebih.
Dirinya juga mengaku heran kenapa para sopir ini bisa membuka segel dan mengganti dengan segel yang baru padahal setiap minyak yang dikirim ke instansi tujuan sudah ada segel yang di pasang oleh pihak Pertamina.
“Kita mau teliti berarti ini minyakkan disegel tidak boleh buka dimana-mana nanti sampai ke tempat tujuan baru orang yang ditujukan itu baru buka segel. Pertanyaan segel cadangan itu dari siapa. Orang Pertamina harus dipertanyakan juga, segel terbuka disini kok sampai di PLN kenapa PLN diam-diam saja,”Kata Songbes.
Padahal saat ini Kabupaten Timika sendiri sedang mengalami krisis BBM jenis Solar dan praktek seperti ini sangat memperhatikan.
“Kami sekarang ini dari BPH migas untuk surat dari seluruh Bupati dan gubernur mengajukan stok minyak. Kita di Timika ini Kabupaten kedua di Indonesia yang sudah menyerahkan permohonan kesana kami mau berangkat hari minggu untuk cek lagi. Ternyata kelangkaan ini permainannya seperti ini, “kata Songbes.
Saat ini mobil tangki tersebut sudah diamankan oleh pihak Disprindag Kabupaten Timika di Kantor Polres Timika untuk ditindak lanjuti.
(Lasatia/Timika)