Disperindag Temukan Mie Instan Tanpa Label Halal

  • Whatsapp

MADIUN, beritalima.com- Dinas Perdagangan (Disperindag) Kota Madiun, Jawa Timur, menemukan mie instan produk Korea Selatan dan China tanpa label halal saat melakukan inspeksi mendadak (Sidak) di Hypermart, Jalan Pahlawan, Kota Madiun, Senin 19 Juni 2017.

Atas temuan ini, Kabid Perdagangan Disperindag Kota Madiun, Harum Kusumawati, langsung meminta kepada pengelola Hypermart agar menarik produk tanpa label halal itu. Alasannya, karena disinyalir mengandung lemak babi.

“Hari ini juga (Senin 19/9), saya minta agar produk itu ditarik dari peredaran karena disinyalir mengandung lemak babi, ” kata Harum, kepada wartawan.

Disperindag, lanjutnya, akan bekerjasama dengan Unit Pelaksana Teknik (UPT) Perlindungan Konsumen terkait kelayakan produk makanan yang dijual. “Soalnya kami dari Disperindag, fokusnya ke pemantauan harga barang,” lanjutnya.

Dari pantauan di Hypermart, harga-harga relatif stabil dan kebutuhan barang tercukupi. Namun ada beberapa jenis barang yang belum datang. Diantaranya minyak makan.

“Minyak makan Rp.11 ribu/liter, gula pasir Rp.12 ribu/liter dan daging beku Rp.80 ribu/kilogram. Harga stabil. Hanya saja pasokakan untuk minyak masih terlambat,” pungkas Harum.

Namun untuk daging beku, menurut Kasi Kesehatan Hewan Dinas Pertanian dan Ketahanan Kota Madiun, Cahyarini, kadar air sedikit melebihi ambang batas. Tapi masih layak konsumsi.

“Setelah kita tes, untuk daging pada umumnya kadar airnya sedikit melebihi ambang batas. Normalnya 77 persen. Tapi masih layak konsumsi,” terang Cahyarini, kepada wartawan. (Dibyo).

Foto: Dibyo/beritalima.com

beritalima.com beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *