SURABAYA – beritalima.com | sebagai umat manusia dan Warga Negara Indonesia kita mempunyai hak dan yang sama untuk menjalani kehidupan baik orang normal ataupun orang dengan penyandang dissabilitas. Setelah disahkannya Undang-Undang Nomor 8 tentang Penyandang Dissabilitas tahun 2016, tampaknya akan membawa angin perubahan positif bagi kaum penyandang dissabilitas di indonesia. Namun ekspektasi atas disahkannya UU No 8 tentang penyandang dissabilitas tahun 2016 ini masih jauh panggang daripada api. Seperti yang dipaparkan Sudarmaji 58 tahun sebagai Ketua DPD Perhimpunan Tuna Netra Jatim periode 2018-2021, bahwa hukum implementasi dari UU ini masih kurang mengakomodir penyandang dissabilitas. Sosialisasi yang kurang maksimal kepada seluruh lapisan masyarakat dan semua stake holder yang menjadikan UU tidak maksimal. Darmaji menambahkan bahwa untuk mempertajam UU ini setiap pemda harus membuat perda sebagai implementasi teknis pelaksanaannya kepada masyarakat khususnya penyandang dissabilitas. Saya atas nama PERTUNI jatim sudah sering menyuarakan aspirasi ini, namun kurang dapat perhatian dari Pemprov jatim.
Kedepannya mungkin harus lebih keras lagi kita bersuara agar didengarkan. Apresiasi juga kami sampaikan kepada instansi-instansi yang sudah bekerjasama dengan kami untuk menyelenggarakan program kerja DPD Pertuni jatim, pungkas Darmaji saat kami hubungi lewat sambungan telpon.
Sejurus dengan Abdul Majid,SE sebagai founder Dissability Care Id, bahwa masih banyak problematika dan isu-isu soal kedissabilitasan di indonesia, fenomena tindakan diskriminatif ibarat gunung es jika kita ingin menyelam kedalamnya.
Terus apa fokus dari Dissability Care Id yang anda inisiasi? Pertama, gerakan ini adalah kampanye sosial yang bertujuan untuk mendorong kepedulian masyarakat kepada penyandang dissabilitas terhadap pemenuhan hak dan kewajiban sebagai warga negara.
Kedua, sebagai sarana pemberdayaan, penguatan moral dan implementasi kesetaraan hidup yang inklusif atas bidang keagamaan, pendidikan, pekerjaan, perekonomian, hukum, politik dan akses publik. Ketiga, kita juga akan merangkul organisasi lintas dissabilitas seperti dissabilitas fisik, sensorik, mental dan intelektual agar aspirasi ini cepat didengarkan. Ya intinya kaum dissabilitas seperti kami tidak perlu belas kasihan tetapi cukup berikan kesempatan untuk berkarya.
Pastinya kami ucapkan banyak terimakasih kepada kawann-kawan atas dukungan moralnya dari DPW LSM LIRA jatim, Pertuni jatim, YASBI, shelter dissabilitas blitar, Eka Pratiwi dari Flenders University south of australy, pungkas Majid Uno yang juga pengurus DPW LSM Lumbung Informasi Rakyat /LIRA jatim biro hubungan antar lembaga saat kami wawancarai dikantornya Jl Mayangkara 12 gayungkebonsari surabaya. (lr)