Ditengah Pandemi Covid 19, DPU Pengairan Banyuwangi Laksanakan Program Padat Karya Irigasi

  • Whatsapp
Foto: Ir. Guntur Priambodo, Kepala Dinas DPU Pengairan Kabupaten Banyuwangi (Abi beritalima.com)

BANYUWANGI, beritalima.com – Adanya Pandemi covid-19 dapat menjadi ancaman yang membahayakan perekonomian baik ditingkat daerah, propinsi maupun nasional.

Untuk itulah, Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Pengairan Kabupaten Banyuwangi kedepan akan melaksanakan program padat karya irigasi sebagai wujud melaksanakan peraturan pemerintah mengenai adanya Pandemi Covid-19.

Bacaan Lainnya

“Padat karya irigasi salah satu program untuk pemulihan ekonomi yang akan kami lakukan,” ungkap Pelaksana Tugas (PLT) Kepala Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Pengairan Banyuwangi, Guntur Priambodo, kepada media , senin pagi, (20/4/2020).

Menurutnya, program yang akan dilakukan oleh DPU Pengairan Kabupaten Banyuwangi ini merupakan program sesuai arahan menteri keuangan yang tertera dalam Keputusan Bersama Menteri Dalam Negeri dan Menteri Keuangan Nomor 119/2813/SJ Nomor 177/KMK.07/2020 tentang Percepatan Penyesuaian Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2020 Dalam Rangka Penanganan Corona Virus Disease 2019 (covid-19), Serta Pengamanan Daya Beli Masyarakat dan Perekonomian Nasional.

“Jika kita lihat, dalam keputusan bersama tersebut, jelas disebutkan pada keputusan kelima huruf c jika Penerapan pola padat karya tunai (cash for work) dalam pelaksanaan belanja modal untuk pembangunan/perbaikan infrastruktur, seperti jalan dan irigasi. 

“Maka dari itulah, kami DPU Pengairan Banyuwangi akan melaksanakan arahan menteri tersebut,” jelas pria yang juga menjabat sebagai Asisten Perekonomian dan Pembangunan Pemerintah Kabupaten Banyuwangi ini.

Adapun langkah yang akan dilakukan DPU Pengairan Banyuwangi dalam melaksanakan program tersebut, Guntur sapaan akrab Guntur Priambodo, menerangkan jika kedepan penyerapan anggaran di DPU Pengairan Banyuwangi akan fokus pada peningkatan kualitas saluran yang berpedoman pada padat karya.

“RAB (Rancangan Anggaran Biaya) dibuat yang lebih banyak tenaga kerja dibanding material. Seperti rehab ringan saluran yang didalamnya normalisasi saluran, angkat sedimen yang menggunakan tenaga manusia,” sambungnya.

Sehingga, untuk normalisasi tidak lagi menggunakan alat berat. “Bukan normalisasi pakai alat berat tapi yg padat karya,” lanjutnya.

Kemudian, mengenai anggaran yang akan digunakan untuk pelaksanaan program tersebut, Guntur pun memastikan akan diambilkan dari anggaran refokusing dan realokasi dari anggaran DPU Pengairan APBD 2020.Lebih lanjut, Guntur juga berharap, agar semua pihak dapat membantu dalam merealisasikan program yang telah dicanangkan DPU Pengairan Banyuwangi.

“Semoga semua pihak turut serta mendukung program yang telah kami siapkan sesuai ketentuan peraturan terbaru akibat adanya covid-19,” imbuhnya.

Sekedar diketahui, dalam pertimbangannya, Keputusan Bersama Menteri Dalam Negeri dan Menteri Keuangan Nomor 119/2813/SJ Nomor 177/KMK.07/2020 tentang Percepatan Penyesuaian Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2020 Dalam Rangka Penanganan Corona Virus Disease 2019 (covid-19), Serta Pengamanan Daya Beli Masyarakat dan Perekonomian Nasional ini dibuat sebagai bentuk melaksanakan ketentuan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2020 tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan untuk Penanganan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) dan/atau Dalam Rangka Menghadapi Ancaman yang Membahayakan Perekonomian Nasional dan/atau Stabilitas Sistem Keuangan dan Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2020 tentang Perubahan Postur dan Rincian Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2020. (Bi)

beritalima.com

Pos terkait