JAILOLO,beritalima.com-Dinas Perhubungan(Dishub)Halmahera Barat meminta agar penetapan tarif angkutan penyebrangan Sidangoli-Bastiong dapat dilakukan penyesuaian.
Hal ini menindaklanjuti rencana kenaikan tarif ASDP sebesar 18 persen,mengacu pada Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 66 Tahun 2019 tentang Mekanisme Penetapan dan Formulasi Perhitungan Tarif Angkutan Penyeberangan.
“Usulan penyesuaian tarif penyebrangan Sidangoli-Bastiong ini,secara resmi sudah kami sampaikan ke propinsi,hanya saja belum ada penyampaian secara resmi,”ungkap Kadishub Halbar,Suwandhi Hi.Gani,Selasa(12/01/2021).
Usulan penyesuaian tarif Angkutan Sungai Dan Perairan(ASDP)ini tentunya sangat beralasan.Sebab,berdasarkan jarak Sidangoli- Bastiong hanya 80 mil.berbeda dengan penyebrangan Sofifi-Bastiong.”Jarak 80 mill ini juga ,jika armadanya fery yang besar,hanya menempuh jarak 40 mil saja,”tandasnya.
Khusus untuk rute Sidangoli-Bastiong sendiri saat ini,dalam sehari ada empat trip,melalui dua unit armada yang beroperasi setiap hari.Selain itu,dalam waktu dekat juga akan ada pembukaan rute Sidangoli-Bitung,Sulawesi Utara.
Ditambahkan,pelabuhan penyebrangan fery Sidangoli sendiri lanjut dia,kedepan juga bakal dilakukan pengembangan.
Dimana,soal ini juga sebelumnya telah dibahas bersama melalui rapat kordinasi dengan Kementrian yang berlangsung di Bali belum lama ini.
“Usulan pengembangan ini juga sudah setujui.Harapanya kedepan roda ekonomi di Sidangoli juga akan bergeliat,”ujarnya.(Ay)