Diwawancara Soal Dugaan investasi Ilegal, Pengelola Homestay ini Mengaku Tak Kenal Wartawan

  • Whatsapp

BANYUWANGI, beritalima.com – Homestay Mojo Surf Camp di Dusun Pancer, Desa Sumberagung, Kecamatan Pesanggaran, Banyuwangi, diduga adalah sebuah praktik investasi asing ilegal. Tempat usaha ini disinyalir milik dan mempekerjakan Warga Negara Asing (WNA).

Lebih fatal, homestay tersebut disinyalir juga melakukan praktik jual beli minuman keras dengan kadar alkohol tinggi secara ilegal.

Informasi yang berkembang, homestay Mojo Surf Camp Pulau Merah menjual beberapa jenis minuman memabukan. Misalnya, Rum, Vodka, Smirnof Vodka, Captain Morgan dan lainnya.

Praktik jual beli minuman keras dengan kadar alkohol tinggi ini terbilang cukup nekad. Bukan hanya diduga dilakukan secara ilegal. Homestay pun juga berdiri dilingkungan masyarakat yang religius. Dan perilaku pihak pengelola homestay Mojo Surf Camp Pulau Merah ini, sudah diendus oleh Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Banyuwangi.

Namun, dengan santernya pemberitaan belakangan, kabar terakhir gudang milik homestay Mojo Surf Camp Pulau Merah yang biasanya digunakan sebagai tempat penyimpanan stok minuman keras, kini dalam keadaan kosong.

Sayang, ZA selaku pengelola menolak berkomentar. Warga Desa Ringintelu, Kecamatan Bangorejo, tersebut seolah malah ingin mencampur adukan antara permasalahan ditempat kerjanya, dengan aksi protes sejumlah warga Dusun Pancer, Desa Sumberagung, terhadap proyek Geolistrik PT Bumi Suksesindo (PT BSI) di gunung Salakan.

Dengan kata lain, saat wartawan melakukan tugas wawancara terkait Mojo Surf Camp Pulau Merah, yang diduga milik dan mempekerjakan Warga Negara Asing (WNA), serta disinyalir menjual minuman keras dengan kadar alkohol tinggi tanpa izin, dibuat seolah sedang mengusik aktivitas tolak Geolistrik yang dilakukan warga.

Padahal, yang dilakukan awak media hanya untuk menindaklanjuti giat razia yang digelar Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Banyuwangi, sepanjang hari Senin kemarin (3/2/2020).

“Saya nggak kenal sama wartawan!, kalau memang bener sampeyan wartawan, pasti sampeyan nengokin warga pancer yang sampai hari ini bertahan, kalau memang mau wawancara, kita ketemu, saya tunggu ditenda warga pancer,” katanya

“Saya senang komentar kalau ketemu sampeyan, saya di pancer, saya tunggu dipancer, kita ketemu ya, biar enak. Kalau komentar tapi nggak pernah ketemu sampeyan saya sangat keberatan,” imbuhnya.

Entah apa yang disembunyikan oleh ZA, hingga membuatnya menolak berkomentar. Padahal, jika benar homestay Mojo Surf Camp Pulau Merah milik Warga Negara Asing (WNA), itu sama dengan sebuah pembiaran terhadap praktik investasi asing ilegal. Karena homestay itu berdiri diatas tanah negara dengan tanpa dilengkapi izin.

Ditambah disitu juga diduga juga menjual minuman keras dengan kadar alkohol tinggi secara ilegal.

Namun sayang, hingga kini belum ada tindakan tegas dari instansi terkait. Baik dari pemerintahan maupun aparat penegak hukum. (Team)

beritalima.com

Pos terkait