KOTA BATU, beritalima.com – Dugaan mark up Bahan Bakar Minyak (BBM) di Dinas Kebersihan dan Pertamanan (DKP) pada tahun 2009 silam diduga tidak jelas peruntukannya. Sebab anggaran yang semestinya hanya Rp 120 juta bisa menjadi Rp 495,950,100 juta.
Dugaan tersebut tertulis dalam temuan audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Provinsi Jatim nomor 90/R/XVIII Jatim/05/2009, tertanggal 31 Mei 2009. Dalam audit tersebut BPKP berbunyi jika anggaran tahun 2008 senilai Rp 120.000.000 dibengkakkan menjadi Rp 495.590.100.
Karena dugaan mark up tersebut, negara mengalami kerugian negara mencapai Rp 375.590.100. Parahnya lagi, pihak DKP hingga saat ini tidak mengembalikan kerugian tersebut.
Mark up anggaran diperuntukkan untuk biaya pembelian BBM dan minyak pelumas. Total, anggaran itu untuk 14 truk pengangkut sampah dan masuk anggaran dalam APBD Kota Batu tahun 2008.
“Dugaan mark up memang beberapa tahun silam, namun pihak dinas terkait wajib mengembalikan. Meskipun dalam pasal 4 UU Tipikor berbunyi pengembalian tidak akan menghapus tindak pidana sebab perbuatan dan niat seseorang tersebut yang harus di pertanggung jawabkan,” tegas Ketua Lembaga Pemantau Pendapatan Pengeluaran Keuangan Negara dan Daerah (LP3KND) Jatim, Supriyadi SH.
Lanjut Supriyadi, seharusnya pihak DKP segera mengembalikan kelebihan uang ratusan juta tersebut ke kas negara. Karena pihak DKP kala itu tidak menggubris, BPKP mengeluarkan rekomendasi ke Walikota Batu Eddy Rumpoko yang menyebutkan agar Wali Kota Batu menarik kerugian negara sebesar Rp 375.590.100 itu.
Tetapi, sampai sekarang, belum ada upaya dan niat baik dari terduga pelaku untuk mengembalikan uang dari pengguna anggaran tersebut. ” Coba hitung sudah hampir delapan tahun lamanya. Tapi tidak ada niat baik dari DKP. Kadis DKP kala itu seharusnya bertanggung jawab, sebab dia bertanggung jawab penuh dengan anggaran itu,” geram Supriyadi.
Supriyadi berharap, kadis kala itu harus segera menyelesaikan indikasi kerugian negara yang sampai saat ini tidak kunjung dibereskan. ” Harus diselesaikan lah, ini uang negara bukan uang pribadi yang seenaknya dipergunakan tanpa kejelasan dan tanggung jawab seperti itu,” harapnya.
Pantauan beritalima.com, ditahun 2008 Kepala DKP Kota Batu dijabat oleh Wiwik Sukaesih yang saat ini menjabat sebagai Kepala Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia (BKSDM) Pemkot Batu.
Hingga berita ini ditulis, Wiwik belum bisa dikonfirmasi. (Lih/sn)