Menurut Ngesti Prasetya SH, Ketua PP Otoda FH UB, menilai bahwa kinerja beberapa pejabat pemkot tidak profesional dalam menyusun Rencana Umum Pengadaan RUP, sehingga terjadi dugaan adanya penganggaran dua kali atau dobel sampai 5 kali.
“Jika itu hanya kesalahan administrasi saja, namun dilakukan itu secara terus menerus dari sisi profesionalitas, patut diragukan pertanggung jawabannya dalam menyusun anggaran”, ungkap Ngesti, Jumat, 04/08/16.
Selanjutnya Ngesti menjelaskan adanya indikasi dobel anggaran yang dilakukan bagian umum harus di audit dan perlu diklarifikasi apakah disitu terdapat kesalahan administrasi saja atau memang ada unsur perbuatan melanggar hukum, dan itu harus diinvestigasi.
“Jika hal itu sudah terjadi proses penyerapan anggaran, berarti disitu sudah menjadi persoalan serius, sebab ada dobel ikon dalam penganggaran”, tegasnya. (Sn)