BANDUNG, beritaLima.com – Skenario penipuan dengan modus mengiming – imingi korbannya menjadi PNS (Pegawai Negeri Sipil) seperti diberitakan sebelumnya terbilang sangat rapih dan cukup berani. Dokumen dan tanda tanda tangan Pejabat negara dipalsukan.
Informasi yang berhasil diperoleh beritaLima.com, Minggu (5/2/2017), Ukn, warga Desa Sukamantri Kecamatan Paseh Kabupaten Bandung orang nomor dua pada sindikat penipuan tersebut saat ini menghilang.
Ukn bertugas menerima setoran dari koordinator yang menerima uang langsung dari para korban untuk diserahkan ke AEK di Majalengka.
Ironis korban hingga saat ini belum ada yang berani melapor karena menyadari bahwa yang menyuap dan disuap sama akan mendapat sanksi hukum. (Pathuroni Alprian).