Doli: Komisi II DPR RI Bakal Evaluasi Pemilihan Kepala Daerah Langsung

  • Whatsapp

JAKARTA, Beritalima.com– Komisi II DPR RI yang membidangi pemerintahan dalam negeri, Kementerian Penertiban Aparatur Negara Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) termasuk Komisi Pemilihan Umum (KPU) dipastikan mengevaluasi paket UU Bidang Politik, termasuk di dalamnya tentang Kepemiluan.

“Pemerintah juga sudah sepakat untuk melakukan evaluasi tersebut. Kita sepakati dulu untuk melakukan evaluasi. Jadi, kami belum dapat diambil kesimpulan seperti apa atau mau kemana,” ungkap Ketua Komisi II DPR RI dari Fraksi Partai Golkar, Ahmad Doli Kurnia di Gedung Nusantara III Komplek Parlemen pertengahan pekan ini.

Dikatakan, kepemiluan mencakup pemilihan legislatif, kepala daerah seperti bupati/wakilbupati, wali kota/wakil.wali kota,gubernur/wakil gubernur dan Presiden serta Wakil Presiden. Komisi II sudah mengagendakan membahasa masalah ini di awal masa sidang pertama tahun depan.

Itu dikatakan Doli terkait wacana pelaksanaan pemilihan umum kepala daerah (Pemilukada) yang dicuatkan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian beberapa waktu lalu. Tito mengusulkan mengevaluasi pelaksanaan pemilukada yang dinilai banyak masalah.

Wacana yang dilontarkan Tito itu menunai pro kontra karena ada yang sepakat pemilihan dikembalikan ke DPRD ,dan pihak lain meminta tetap dipertahankan lewat pemilihan secara langsung.

Doli mengatakan, pihaknya terlebih dahulu melakukan kajian sebelum membuat keputusan. Dalam kajian itu, tentu muncul banyak opsi pemilihan kepala daerah seperti apa. Dalam kajian tersebut juga akan disoroti soal berbagai ekses negatif dari pelaksanaan pemilu langsung. Juga akan dikoreksi untuk mencari opsi lain terkait basis dari otonomi daerah itu sendiri.

“Karena itu, kita sepakat saja dulu untuk melakulan evaluasi, nanti hasil evaluasi kajiannya seperti apa, naskan akademik muncul segala macam, baru lah kita lihat model mana yang paling tepat,” kata wakil rakyat dari Dapil III Provinsi Sumatera Utara tersebut.

Dikatakan, kalau kita bilang dari awal harus pindah, harus berubah dari langsung ke DPRD, itu berarti tidak ada evaluasi dong. Itu artinya, sudah ngambil kesimpulan tanpa melakukan evaluasi dulu.

Pria kelahiran Medan 26 Juli1971 tersebut juga memastikan, untuk pilkada serentak 2020, pelaksanaannya masih dengan sistem pemilihan secara langsung. Karena tahapan pemilukada 2020 sudah berjalan. (akhir)

beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *