Bimtek Bagi Pelaku Usaha Makanan

  • Whatsapp

PALEMBANG, beritaLima.com|Pemerintah kota Palembang bersama Badan Pengawas Obat dan Makanan kota Palembang, secara Iangsung memberikan bimbingan teknis kepada ratusan pelaku usaha makanan yang sering menggunakan bahan tahu dan mie guna mengetahui jenis makanan yang mengandung formalin.

Kegiatan yang bertujuan membentuk pelaku usaha yang baik serta jujur dalam menggunakan bahan makanan, menjadi salah satu prioritas Pemkot dalam memperhatikan kesehatan makanan yang berada di pasar.

Hal ini dibenarkan Wakil Walikota Palembang Fitrianti Agustinda bahwa setelah mendengarkan paparan dari BBPOM kota Palembang ternyata pelaku usaha yang ada dikota Palembang ini banyak yang menggunakan makanan berjenis mie dantahu.

Kedepan kami bersama akan mempromosikan mie dan tahu yang bebas dari bahan makanan berformalin agar pelaku usaha bisa berjualan dengan aman

“Saya harap tidak ada Iagi pelaku usaha yang bertindak curang dalam menjual tahu dan mie yang menggunakan formalin agar masyarakat kita bisa hidup sehat. Selain itu juga kami akan mengawal para pelaku usaha dalam berjualan agar mereka bisa menjual prodak makanan sehat.

Selain itu juga kami akan mempromosikan pengusaha tahu yang tergabung dalam asosiasi untuk mendapatkan tahu, mie dan tempe yang sehat tanpa menggunakan formalin kepada pedagang yang ingin menjualnya kepasar,”jelas Fitri selasa (19/11) saat membuka Bimbingan Teknis Pelaku Usaha Tahu dan Mie oleh BBPOM.

Ditempat yang sama,Dra. Hardaningsih, Apt,. MHSM

Kepala Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan di Palembang menambahkan jika ada oknum yang tidak bertanggung jawab dengan memalsukan sertiflkat dari BBPOM untuk mendapatkan izin menjual prodak makana.

” Saya intruksikan jika urusan perizinan mengenai perizinan prodak makanan yang dikeluarkan BBPOM itu gratis. Maka dari itu saya menghimbau agar untuk tidak percaya terhadap oknum yang menawarkan jasa kepengurusan izin. Balia BBPOM tidak menawarkan jasa karena kami melakukan pendaftara secara online,”tutupnya.
( Nn )

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *