SURABAYA, Beritalima.com |
Amerika Serikat (AS) membuat pernyataan mengejutkan dengan merevisi pedoman perdagangan AS tahun 1998 dan mengeluarkan sebanyak 25 negara dari daftar negara berkembang pada Sabtu (22/2/2020). Salah satu yang turut dinaikkan statusnya menjadi negara maju adalah Indonesia.
Berita tersebut beberapa hari belakangan santer mewarnai media internasional karena ditengarai mampu memberikan dampak yang begitu signifikan terhadap perekonomian Indonesia.
Dosen Ekonomi Politik Internasional Hubungan Internasional Universitas Airlangga Citra Hennida, S.IP., M.A. menyebutkan bahwa langkah AS tersebut merupakan hal yang terprediksi. Mengingat, kini AS cenderung menerapkan politik isolasionis dan lebih memperhatikan kepentingan dalam negeri.
“Alasan utama Amerika Serikat melakukan hal itu karena dua puluh lima negara tersebut selama ini menjadi penyebab defisitnya neraca perdagangan lintas negara AS,” ungkapnya.
Data BPS bulan Januari 2020 saja, neraca perdagangan Indonesia dengan AS terhitung surplus di angka 1,08 miliar USD. Surplus perdagangan sendiri terjadi ketika nilai ekspor Indonesia ke AS lebih tinggi daripada nilai impor produk AS di Indonesia.
Tingginya angka surplus tersebut menjadi alasan AS selama bertahun-tahun mengkritisi Special Differential Treatment (SDT) di World Trade Organization (WTO) yang dianggap terlalu menguntungkan negara-negara berkembang.
“Dalam WTO sendiri, negara berkembang memang mendapat keringanan dalam hal tarif, bea, bunga hutang, maupun subsidi produksi untuk menjaga daya saing dengan negara maju,” kata Citra.
Pada dasarnya, definisi negara maju maupun negara berkembang tidak secara jelas diuraikan dalam WTO. Status negara maju atau berkembang merupakan hal yang self-claim. Akan tetapi, Bank Dunia secara umum menentukan predikat tersebut melalui nilai Gross Domestic Product (GDP).
Hingga saat ini, sebenarnya Indonesia masih berada pada middle income countries apabila mengikuti patokan nilai GDP.
“Dalam kasus Amerika, mereka menjadikan keanggotaan negara-negara G20, angka surplus, serta Generalize System of Preference (GSP) sebagai alasan. Sasaran utama AS sendiri sebenarnya adalah Tiongkok dan India. Tapi, menular hingga negara-negara lain dengan nilai surplus tinggi, termasuk Indonesia,” tuturnya.
Hal tersebut membuat Indonesia terancam kehilangan beberapa preferensi khusus yang didapatkan negara berkembang. Posisi negara maju secara umum membawa pengaruh besar seperti mewajibkan negara untuk menerapkan subsidi maksimal 1 persen dari keseluruhan produksi.
Sementara bunga hutang yang awalnya bisa berada pada angka 0,25 persen akan menjadi jauh lebih tinggi. Pada sisi lain yang turut terdampak adalah nilai bea impor yang akan berubah. Maka pengaruh utama yang harus diantisipasi adalah menurunnya surplus neraca perdagangan terhadap AS.
“Hal yang perlu diperhatikan pemerintah ada dua. Pertama, isu ini mungkin saja mempengaruhi perspektif negara lain dalam memandang status Indonesia. Kedua, meski menjadi salah satu tujuan ekspor utama, pemerintah hendaknya jangan terus bertumpu pada AS. Kita harus mulai mencari pasar-pasar baru sebagai tujuan ekspor,” tandasnya.
Selain Indonesia, negara-negara lain yang terkena imbas dari kebijakan AS tersebut adalah Tiongkok, Brazil, India, Albania, Argentina, Armenia, Bulgaria, Kolombia, Kosta Rika, Georgia, Hong Kong, Kazakhstan, Republik Kirgis, Malaysia, Moldova, Montenegro, Makedonia Utara, Romania, Singapura, Afrika Selatan, Korea Selatan, Thailand, Ukraina, dan Vietnam.
Sementara itu, perlu digarisbawahi, bahwa preferensi negara maju dan berkembang tersebut merupakan daftar yang AS buat sendiri untuk menentukan hubungan dagang yang dijalin dengan negara-negara lain. (yul)