Pelaku Pencurian Dengan Kekerasan Dihadiai Timah Panas

  • Whatsapp

PALEMBANG, beritalima. com|Pelaku kejahatan pencurian dengan kekerasan. Mereka ditangkap dan didor. pelaku berjumlah 3 orang dengan kekerasan. Pelaku ini dikenai
Pasal 365 KUHP dan 368 pidana.

“Tiga tersangka pencurian dengan Kekerasan yang mengaku anggota polisi akhirnya berhasil di tangkap, ketiganya adalah, Endang Saputra 36 Salah seorang Pecatan Polisi, A1. tinggal di Silaberanti, Lorong Satria Plaju. Rian Hidayat Als Mex 29 tinggal di Kancil putih 3 Gang Kelinci, Rt.035 / Rw.010, Kelurahan Demang Lebar Daun. Angga Afriansyah 24 yang beralamat Jalan Demang Lebar Daun Komplek Hujan Emas Blok E N 0.3, semuannya beralamat di kota palembang” ucap Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Supriadi didampingi Kasubdit 3 Iataras Ditreskrimum Polda Sumsel, Kompol Suryadi, dalam Pers Release di lapangan Polda Sumsel Rabu, (26/02/2020)

Tersangka pencurian dengan Kekerasan tiga tersangka salah satunya masih dirawat intensif dirumah Sakit. Bhayangkara, bahwa tersangka ini mengaku-ngaku Anggota yang bertugas di Polda Sumsel.

“Modus tersangka kepada korban bahwa mereka akan di bawa ke Kantor Polda Sumsel, setibanya didalam perjalanan tersangka langsung meminta uang kepada korban.

“Kronologis yang di paparkan bahwa kejadian bermula, Kamis, 20 Februari 2020 sekitar pukul 01.00 wib lalu, Tersangka Endang Bersama rekan rekannya berkumpul didepan Indomaret Jalan Alang Lebar Daun Palembang. lalu menuju ke wilayah Ogan Komering Ilir, untuk mencari targetnya. Tidak berapa lama, target yang mereka incar akhirnya, Lewatlah dua unit truk berwarna kuning, dengan cepat mereka langsung mengejar truk tersebut, Setelah truk tersebut berhenti,
langsung dilakukan pemeriksaan truk tersebut, mereka juga mengakui bahwa dirinya seorang Anggota Jatanras Polda Sumsel, paparnya.

Tersangka langsung menerangi atas truk dengan menggunakan senter dan melihat sebuah jeregen yang berada diatas truk tersebut, tersangka bertanya kepada korban jeregen apa itu tanya Anggota, dengan lesu korban menjawab, jeregen minyak solar pak jawab si korban kepada tersangka yang mengakui dirinya seorang Anggota Jatanras Polda Sumsel itu.

“Setelah itu, tersangka langsung mengajak jalan damai dengan memintai uang sebesar Rp. 5.000.000 (Lima Juta Rupiah) korban menjawab, tidak punya uang sebanyak itu pak, dirinya saat itu cuma memegang uang sebesar Rp. 300.000 (Tiga Ratus Ribu Rupiah) dan akhirnya uang tersebut diambil oleh tersangka,” jelasnya.

“Penangkapan, Kamis, 24 Februari 2020, Team Opsnal unit 1 dibawah Pimpinan Kompol Antoni Adhi, SH, MH, telah melakukan penangkapan tersangka Endang Saputra seorang pecatan Polisi di Suka Bangun Palembang, Sewaktu hendak ditangkap tersangka melakukan perlawanan dengan menerjang Briptu Agus Mardiono dibagian dada dan menusuk. Kemudian itu, Akhirnya petugas memberikan tindakan tegas. Kemudian , Unit 1 Subdit 3 menangkap teman tersangka pertama, Kedua Tersangka adalah rekan dari Endang berhasil diamankan oleh petugas saat hendak melakukan penangkapan tersangka Rian, melakukan perlawanan, akhirnya petugas memberikan tindakan tegas dan tesukur oleh anggota Jatanras Polda Sumsel.

Tersangka ” Rian dirinya telah melakukan 2 kali pencurian tersebut, sedangkan tersangka Angga sudah 3 kali melakukan pencurian, dengan 7 tempat kejadi perkara yang berbeda,”pungkasnya

Dari penangkapan tersebut, Polda Sumsel Berhasil Mengamankan 3 orang tersangka dan barang bukti BB 1 unit kendaraan roda empat Daihatshu Xenia warna putih BG 1405 NR palsu dua buah Derigen Minyak Solar, satu bilah pisau bergagang kayu dan satu buah senter. yang sudah di amankan. tersangkah harus bertanggung jawab atas perbuatannya.

( Nn )

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com

Pos terkait