JAKARTA, Beritalima.com– Komite I DPD RI sepakat dengan Menteri Koordinator Politik Hukum Keamanan (Menkopolhukam) mengutamakan pendekatan kesejahteraan yang komprehensif untuk menyelesaikan pemasalahan di Papua.
Hal itu menjadi salah satu kesimpulan Rapat Kerja (Raker) Komite I DPD RI dengan Menkopulhukam, Mahfud MD berkaitan dengan persoalan terkini yang terjadi di Papua.
Raker di Ruang Rapat DPD Komplek Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (25/5) itu dipimpin Wakil Ketua Komite II DPD RI, Abdul Kholik didampingi Fachrul Razi (Ketua), Djafar Alkatiri (Wakil Ketua I) dan Fernando Sinaga (Wakil Ketua III).
Anggota yang hadir tampak Otopipanus P. Tebay (Papua), Filep Wamafma (Papua Barat), Gusti Kanjeng Ratu Hemas (DIY), Hudarni Rani (Babel), Agustin Teras Narang (Kalteng), Leonardy Harmainy Dt Bandaro Basa (Sumbar), Lily Salurapa (Sulsel), Ahmad Sukisman Azmy (NTB) dan Husein Alting Sjah (Malut). Sedangkan Menkopolhukam Mahfud MD didampingi jajaran Kemenkopolhukam.
Pada kesempatan itu, Abdul Khalik menjelaskan, Raker membahas Politik, Hukum dan Keamanan yang terjadi di Papua, antara lain soal keamanan dan labeling teroris yang diumumkan Pemerintah terhadap KKB sebagai teroris; Pembahasan revisi UU Otsus Papua dan persoalan lainnya yang terjadi di Papua.
Mahfud mengatakan, pendekatan kesejahteraan komprehensif merupakan prioritas solusi bagi permasalahan di Papua. Ada tiga kelompok yang ada di Papua yaitu politik, klandestin (intelejen) dan KKB. Hal ini diutamakan dengan pendekatan dialog. Pendekatan keamanan dipergunakan terhadap pelaku kekerasan sesuai dengan perundangan yang berlaku.
Raker menghasilkan kesepakatan, yakni mengutamakan pendekatan kesejahteraan yang komprehensif untuk menyelesaikan pemasalahan di Papua sesuai peraturan perundangan dalam bingkai NKRI.
Komite I meminta Pemerintah melalui Menkopolhukam agar pembahasan revisi UU No: 21/2001 tentang Otsus Papua tak sebatas memperpanjang keberlakuan Dana Otsus, melainkan menjadi solusi kompherensif dalam menyelesaikan berbagai permasalahan yang ada di Papua. (akhir)