JAKARTA, Beritalima.com | Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) memberikan Apresiasi dan Penganugerahan Zona Integritas kepada Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Penganugerahan tersebut diserahkan langsung oleh Wakil Presiden Republik Indonesia KH. Ma’ruf Amin kepada Gubernur Provinsi DKI Jakarta, Anies Rasyid Baswedan, sebagai Kepala Daerah Pemimpin Perubahan Pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) di Lingkungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
“Saya mengucapkan selamat dan apresiasi kepada para peraih penghargaan atas keberhasilannya dalam membangun zona integritas di lingkungan unit kerja strategis baik tingkat kementerian, lembaga dan pemerintah daerah. Kepada unit kerja yang berhasil membangun zona integritas, diharapkan mampu memacu seluruh pegawai dan atau pimpinan di unit kerjanya untuk terus melakukan upaya perbaikan birokrasi, mencegah praktek korupsi sehingga mewujudkan pelayanan publik yang prima,” ujar Wakil Presiden Republik Indonesia, Ma’ruf Amin dalam arahannya di Hotel Bidakara, Jakarta Selatan, Selasa, (10/12/2019).
Sementara itu Gubernur Provinsi DKI Jakarta menyampaikan bahwa penghargaan Zona Integritas menilai komitmen pimpinan dan jajaran pemerintahan menjadikan lingkungan kerja sebagai wilayah bebas dari korupsi. Hasil ini didasarkan pada berbagai indikator, termasuk hasil survei persepsi korupsi dan hasil survei kualitas layanan.
“Alhamdulillah, kami di Pemprov. DKI Jakarta dinilai sebagai salah satu yang terbaik oleh KemenPAN-RB” ujar Anies.
Anies menambahkan penghargaan tersebut merupakan bentuk apresiasi seluruh jajaran Pemprov. DKI Jakarta yang telah bekerja keras mewujudkan Ibukota sebagai Zona Integritas dan telah berhasil melewati proses seleksi dari semua lembaga negara, kementerian dan Kepala Daerah di seluruh Indonesia.
“Kami menempatkan ini sebagai penghargaan bagi seluruh jajaran dan kami berdiri di sana mewakili semua yang telah bekerja keras mewujudkan Jakarta sebagai Zona Integritas” tutur Anies.
Dalam perhelatan tersebut, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi DKI Jakarta turut meraih Apresiasi dan Penganugerahan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK). Penganugerahan ini diserahkan langsung oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPANRB), Tjahjo Kumolo dan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Agus Rahardjo.
Atas penghargaan tersebut, Kepala DPMPTSP Provinsi DKI Jakarta dinilai telah mampu dan memenuhi syarat untuk ditetapkan sebagai pelopor perubahan di lingkungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dengan mengemban tugas sebagai Role Model, yakni memberikan contoh dan tauladan tentang pentingnya perubahan ke arah yang lebih baik; Penggerak, yakni mendorong dan menggerakan pegawai untuk berpartisipasi dalam perubahan menuju arah yang lebih baik; Pemberi Solusi, yaitu memberikan alternatif solusi kepada pegawai dan atau pimpinan di lingkungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang menghadapi kendala dalam proses perubahan menuju ke arah yang lebih baik serta Mediator, yakni memperlancar proses perubahan, terutama menyelesasikan masalah yang muncul dalam pelaksanaan penerapan zona integritas/ Reformasi Birokrasi di Lingkungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
“Alhamdulillah DPMPTSP Provinsi DKI Jakarta kembali mendapatkan Apresiasi dan Penghargaan dari pemerintah pusat, kali ini berhasil meraih penganugerahan Zona Integritas dari KemenPANRB. Kami senantiasa menciptakan lingkungan kerja yang transparan, dan menjunjung tinggi integritas dalam Melayani Jakarta,” ujar Benni saat ditemui di Mal Pelayanan Publik Provinsi DKI Jakarta, Jl. HR Rasuna Said Kav. C-22, Jakarta Selatan.
Lebih lanjut Benni mengungkapkan selain menjadi prestasi yang membanggakan, penganugerahan ini sekaligus menjadi amanat yang harus dipertanggungjawabkan oleh seluruh jajaran DPMPTSP Provinsi DKI Jakarta dalam menciptakan lingkungan kerja yang bebas dari korupsi, termasuk pungli dan gratifikasi.
“Penganugerahan WBK ini menjadi tanggung jawab seluruh Aparatur Sipil Negara untuk komitmen amanah, dedikasi sepenuh hati sesuai dengan tata nilai SETIA (Solusi, Empati, Tegas, Inovasi dan Andal) dan menjalankan arahan dari Presiden, Wakil Presiden dan Gubernur Provinsi DKI Jakarta untuk memangkas regulasi yang berbelit, membuat simplifikasi perizinan guna mewujudkan kemudahan berusaha di Jakarta dan mencegah tindakan korupsi,” jelas Benni.
Benni menambahkan pencapaian tersebut merupakan momentum untuk terus meningkatkan kinerja pelayanan publik dalam urusan pemerintahan bidang penanaman modal dan pelayanan perizinan/ nonperizinan di wilayah DKI Jakarta.
“Saya menginstruksikan kepada seluruh jajaran DPMPTSP Provinsi DKI Jakarta untuk melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya dan penuh rasa tanggung jawab, serta tetap melanjutkan pelaksanaan penerapan Zona Integritas di ruang lingkup kerjanya” tutup Benni.
Penghargaan DPMPTSP Provinsi DKI Jakarta sebagai Unit Kerja Pelayanan Berpredikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) diterima oleh Wakil Kepala DPMPTSP Provinsi DKI Jakarta, Denny Wahyu Haryanto dalam acara Apresiasi dan Penganugerahan Zona Integritas untuk mewujudkan Indonesia Bebas dari Korupsi bertajuk “Making Change, Making History” bertempat di Birawa Assembly Hall, Hotel Bidakara, Jakarta Selatan, Selasa (10/12/2019)
Dalam kurun waktu dua tahun terakhir, total 17 penghargaan telah berhasil diraih oleh DPMPTSP Provinsi DKI Jakarta di bawah kepemimpinan Gubernur Provinsi DKI Jakarta, Anies Rasyid Baswedan. Sebelumnya pada bulan November 2019 lalu, DPMPTSP Provinsi DKI Jakarta juga berhasil meraih penghargaan penyelenggaraan pelayanan publik dari KemenPANRB sebagai Role Model Penyelenggara Pelayanan Publik Kategori Sangat Baik. Adapun kriteria yang menjadi aspek penilaian antara lain, Kebijakan Pelayanan, Profesional SDM, Sarana Prasarana Sistem Informasi Pelayanan Publik (SIPP), Konsultasi dan Pengaduan serta Inovasi.