DPR dan Kemendes Sepakat Mendukung Program Berbasis Masyarakat Desa

  • Whatsapp

Jakarta — Komisi V DPR RI bersama dengan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) sepakat mendukung program prioritas berbasis masyarakat desa.

Kesepakatan ini diperoleh setelah rapat kerja, demi mendukung program prioritas masyarakat desa kedua belah pihak akan berupaya menambah anggaran 2023 di Kemendes. Pasalnya, anggaran 3 triliun yang diberikan tidak sebanding dengan beban kegiatan pembangunan dan pemberdayaan di 74.961 desa di seluruh Indonesia.

“Komisi V DPR RI bersama Kemendes PDTT akan memperjuangkan peningkatan anggaran untuk membiayai program-program prioritas nasional dan program berbasis masyarakat sesuai mekanisme pembahasan RUU tentang APBN di DPR RI,” papar Wakil Ketua Komisi V DPR RI Ridwan Bae saat rapat kerja dengan Kemendes PDTT di Gedung Nusantara, Senayan, kemarin.

Dalam rapat kerja tersebut, Mendes PDTT Abdul Halim Iskandar, menjabarkan beberapa rencana program kerja Kemendes PDTT dalam rangka mendukung Rencana Kerja Pemerintah (RKP) tahun 2023 yang bertema Peningkatan Produktivitas untuk transformasi ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan.

Dia memaparkan delapan rencana program kerja Kemendes PDTT tahun anggaran 2023. Pertama, terkait dengan percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem di desa. Kedua, peningkatan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) dan Kesehatan warga desa, serta yang ketiga terkait upaya penanggulangan masalah pengangguran di desa.

Keempat menurut Gus Halim adalah mendorong pemulihan dunia usaha desa dengan cara merevitaliasi BUM Desa dan BUM Desa Bersama serta Desa Wisata. Untuk yang keenam adalah pembangunan desa rendah karbon dan transisi energi melalui pengembangan desa perhutanan sosial serta rehabilitasi mangrove dan Kawasan pesisir.

Sedangkan rencana ketujuh adalah percepatan pembangunan infrastruktur dasar melalui pembangunan desa cerdas (smart village) serta pemberdayaan masyarakat lewat program penyediaan air minum dan sanitasi berbasis masyarakat (pamsimas).(ar)

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com beritalima.com beritalima.com

Pos terkait