DPR Desak Selesaikan Isu Penyelewengan Pupuk Bersubsidi

  • Whatsapp

Jakarta— Komisi IV DPR mendesak pihak terkaiy untuk segera menyelesaikan kasus penyelewengan pupuk bersubsidi yang merugikan petani.

”Penyelesaian isu ini kami anggap krusial untuk menutup celah distribusi ilegal pupuk bersubsidi di setiap lini,”kata Wakil Ketua Komisi IV DPR RI Anggia Erma Rini dalam Rapat Dengar Pendapat dengan Dirut PT Pupuk Indonesia, Dirjen Budidaya KKP, di Gedung DPR, kemarin.

“Melalui rapat ini, kami sampaikan rekomendasi-rekomendasi agar segera ditindaklanjuti mengenai Pupuk Bersubsidi dan Kartu Tani selambat-lambatnya mulai Juni 2022,” kata Anggia. Mewakili Komisi IV DPR.

Dia meminta penetapan alokasi pupuk subsidi oleh Kementan berdasarkan data spasial luas tanam komoditas. Di mana, dilanjutkan usulan penerimaannya oleh Gubernur dan Bupati dengan alokasi yang ditentukan Kementan.

Di sisi lain, politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) tersebut mendorong PT Pupuk Indonesia sebagai Holding Company untuk melaksanakan penilaian kinerja distributor sekaligus pengecer. Jika terjadi penyelewengan, maka PT Pupuk Indonesia harus memberikan sanksi sesuai ketentuan.

Tidak hanya itu, PT Pupuk Indonesia dinilai perlu meningkatkan kualitas kinerja alur distribusi pupuk bersubsidi dari lini pertama hingga lini empat. Pemerintah, menurut Anggia, perlu meningkatkan peran Komisi Pengawasan Pupuk dan Pestisida (KP3) untuk mengawasi alur distribusi yang didukung oleh penegakan hukum.

Terakhir, agar alokasi pupuk bersubsidi tidak tumpang tindih antara Kementan dan KKP, dirinya menyampaikan KKP mengusulkan alokasi pupuk sektor perikanan tahun 2022 kepada Kementerian Keuangan.

”Ke depannya, alokasi pupuk subsidi sektor perikanan bisa ditangani langsung oleh KKP.,”katanya. (ar)

beritalima.com
beritalima.com

Pos terkait