SORONG, Beritalima.com | Terkait program penerapan hukuman Kebiri bagi pelaku kriminal pemerkosaan anak di bawah umur yang di usulkan oleh kementerian pemberdayaan perempuan RI, Komisi D DPR Farksi Otsus yang bermitra dengan Dinas Pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak secara tegas mendukung program tersebut.
“kusus untuk bagi pelaku pemerkosaan anak di bawah umur yang di Programkan oleh kementerian pemberdayaan perempuan memprogramkan hukuman kebiri bagi saya sangat medukung hal tersebut, “ucap Anggota Komisi D DPRD Profinsi Papua Barat, Jonadab Trogea
Dukungan sanksi hukuman Kebiri tersebut diutarakan karena semakin meningkatnya kasus pemerkosaan anak di bawah umur yang terjadi di Indonesia kususnya di wilayah Profinsi Papua Barat.
“Diharapkan itu dapat menjadi pembelajaran bagi oknum-oknum yang melakukan kejahatan tersebut agar terulang kembali, “ucap Jonadap sembari menambahkan berharap kepada pihak Kepolisian dapat memproses masalah tersebut dengan cepat agar tidak menimbulkan pertanyaan bagi warga masayarakat.
Jonadab mengingatkan kepada kususnya para orang tua agar selalu mengawasi buah hati saat bermain maupun pergi dan pulang sekolah. “Kususnya bagi yang memiliki anak perempuan kita harus jaga dengan baik, dimanapun mereka bermain atau saat berangkat kesekolah kita ingatkan dan selalu di awasi, “Tukas Jonadab.
Sementara Rahman Kabes sekertaris LSM Barisan Rakyat Peduli Nusantara juga mendukung seperti yang diharapkan fraksi Otsus Papua Barat. “Sebagai pemuda dan anak Adat saya sangat mendukung aspirasi sampaikan Anggota DPR Fraksi Otsus. Kejahatan semacam itu adalah sebuah perbuatan yang sangat keji dan harus di beri efek Jera, “ucap Kabes. (tim)