JAKARTA, Beritalima.com– Wakil Ketua Komisi II DPR RI Herman Khaeron mendorong Komisi Pemilhan Umum (KPU) memberikan penyuluhan dan pendidikan tentang Pemilu kepada masyarakat.
Soalnya, kata Herman, sebelumnya masyarakat hanya sebatas mengetahui tentang tanggal pelaksanaan pemilu saja tetapi justru kurang pengetahuan dalam hal bagaimana tata cara mengikuti pemilu. Namun, dalam persoalan anggaran masih menjadi problematika tersendiri.
Pertengahan pekan lalu, Komisi II DPR RI melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Sekretaris Jenderal Komisi Pemilihan Umum (KPU), Sekretaris Jenderal Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) di Ruang Rapat Komisi II Komplek Parlemen Senayan, Jakarta.
“Dalam RDP tersebut Komisi II DPR banyak memberikan masukan kepada penyelenggara Pemilu. Khusus kepada KPU, kami mengimbau pendidikan tentang kepemiluan sangat penting dilakukan,” kata politisi senior Partai Demokrat tersebut.
Namun, ungkap wakil rakyat dari Dapil Provinsi Jawa Barat tersebut, meski program pendidikan Kepemiluan ini sangat baik, dari sisi anggaran sangat jauh kekurangannya.
Herman mengungkapkan pada RDP ada usulan tambahan anggaran sebesar Rp 1,2 triliun untuk tahun anggaran 2020. Apalagi, jelas Herman, pada tahun 2020 akan dilaksanakan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak.
KPU merespon dengan membentuk struktur organisasi baru untuk membidangi tentang pendidikan Pemilu. Namun, dari sisi anggaran sangat jauh kekurangannya.
Karena itu, KPU mengusulkan untuk penambahan anggaran Rp 1,2 triliun untuk tahun anggaran 2020. Usulan itu dibahas dalam rapat pembahasan RAPBN 2020 selanjutnya.
Sekjen KPU, Arif Rahman Hakim meminta persetujuan Komisi II DPR RI terkait penambahan anggaran Pagu Indikatif KPU 2020 Rp 1,201 triliun dan usulan realokasi anggaran KPU Rp 310 miliar.
Penambahan anggaran itu termasuk kebutuhan KPU untuk anggaran 2020 mengenai belanja operasional kantor dalam menyelenggarakan program pendidikan Kepemiluan.
Lebih jauh Herman menjelaskan, Komisi II DPR RI setuju atas usulan lima mitra kerjanya untuk menambah anggaran yakni Kemenpan RB, Badan Kepegawaian Negara (BKN), Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN), Arsip Nasional RI (ANRI) dan Ombusman.
Kelima lembaga itu dinilai sangat berkontribusi besar terhadap jalannya roda pemerintahan. Meski ingin penghematan di setiap kementerian dan lembaga, tetapi kami memandang para mitra kerja selama ini sudah berhemat. Jika anggaran mitra kerja ini semakin ditekan, mitra kerja itu semakin sulit untuk melakukan ekspansi kegiatan.
Dikatakan, mitra kerja Komisi II membutuhkan support tambahan anggaran untuk mendukung program kerja ke depan. “Kemenpan RB dan BKN mengurusi kepegawaian negara. KASN sebagai pengawas ASN, ANRI yang melayani kearsipan nasional dan Ombsudman berperan menjaga agar pelayanan publik tetap berkualitas,” demikian Herman Khaeron. (akhir)