Jakarta– Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) segera akan mengirim naskah rancangan Undang-undang (RUU) Kesejahteraan Ibu dan Anak ke pemerintah disusul kemudian dengan mengirimkan Daftar Isian Masalah (DIM)-nya.
”Setelah diparipurnakan kita akan kiirm naslah RUU tersebut, dan kita berharap pemerintah segera menyetujuinya,’kata Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI (F-NasDem) Willy Aditya dalam diskusi RUU Kesejahteraan Ibu dan Anak: Komitmen DPR Wujudkan SDM Unggul di Media Center DPR, Selasa (24/6/2022).
Hadir sebagai narasumber, Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI (F-PKS) Ledia Hanifa, Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI (FPKB sebagai Pengusul RUU KIA) Hj. Luluk Nur Hamidah MSi MPA (Virtual) Deputi Bidang Pemenuhan Hak Anak Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) Agustina Erni dan, Ketua Komnas Perempuan Andy Yentriyani
Willy optimis Indonesia akan memliki sumber daya manusia (SDM) yang unggul dalam 2045 jika kita memilki Undang-undang ini. Sebab dalam RUU ini diatur bagaimana menciptakan manusia Indonesia unggul.
Diantaranya bagaimana seorang Ibu yang melahirkan diberi hak cuti selama 6 bulan agar bisa menyusui anaknya selama 6 bulan tanpa terganggu pekerjaannya.
”Kalau kita tidak memberikan seperti ini generasi kita akan menjadi benar-benar generasi yang dibesarkan oleh televisi dan tidak tahu dia akan menjadi apa, kita lihat saja dimana tawuran tinggi, narkoba tinggi, nggak ada kemudian cinta kasih seorang ibu dan ayah kepada anak, ini yag menjadi konsen kita di DPR,’katanya.
Legislator dari Jatim ini mengatakan, RUU Kesejahteraan Ibu dan Anak beraama UU TPKS ini akan menjadi
salah satu pilar bagaimana memberikan perlindungan pada perempuan, anak keluarga.
”Ini sebuah usaha bagaimana membangun anak-anak Indonesia yang memiliki cinta kasih, anak-anak Indonesia yang memiliki tumbuh kembang yang bagus dan ini sesuai dengan fungsinya, membangun sumber daya manusia Indonesia yang berkualitas,”jelas Willy.
Dalam membangun SDM yang unggul, menurut Willy, Indonesia harus belajar dari Jepang. Jepang melakukan 20 tahun untuk membangun generasinya menggratiskan susu dan yogurt untuk kemudian terjadinya transformasi fisik.
Sementara itu legislator Luluk Nur Hamidah yang merupakan pengusul RUU KIA mengaku sangat prihatin karena tingkat kematian Ibu dan Anak masih cukup tinggi. Begitu juga angka stunting (kekurangan gizi) pada anak Indonesia.
”Di tingkat kabupaten tertentu bahkan namanya stunting itu bisa diatas 30% ,40% bahkan salah satu desa angka stuntingnya ada yang sampai 50%,”katanya.
Menurut politisi PKB ini bagaimana Indonesia akan menjadi kekuatan ke 4 ekonomi dunia dan memiliki generasi emas kalau tingkat stunting masih tinggi. Padahal mereka yang saat ini masih balitalah yang akan memegang Indonesia di masa depan.
”Kita ingin mewujudkan Indonesia emas, itu generasi yang berkualitas, yang unggul, yang punya daya saing yang kreatif, inovatif dan model yang mungkin sangat ideal. Tetapi di sisi lain kita juga punya fakta-fakta yang kebalikan dari semua keinginan luhur itu, dimana angka stunting yang sangat tinggi,’katanya.
Karenanya dia berharap RUU KIA ini dapat segera disahkan sebagai Undang-undang, sehingga dapat mewujudkan manusia indonesia yang unggul di masa depan. (ar)