DPR Sesalkan KLHK Tidak Awasi PT OKI Pulp and Paper Mills

  • Whatsapp

JAKARTA, beritalima.com – Rapat Dengar Pendapat Panja limbah dan lingkungan dengan DPR dengan Direktorat Penegak Hukum dan Dirjen Pengwndalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan KLHK, Senin (22/10/2018) di ruang rapat Komisi VII DPR. Anggota Komisi VII DPR RI Julian Gunhar menyesalkan tidak adanya pengawasan yang dilakukan oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) terhadap PT. OKI Pulp and Paper Mills di Sumatera Selatan, yang mengakibatkan pencemaran lingkungan. Selama dua tahun beroperasi, PT. OKI Pulp and Paper Mills dikabarkan menghasilkan 8 juta ton limbah per tahun. Menurutnya, ini tentu sangat sangat memprihatinkan.

“Itu terbukti hari ini kami mengunjungi langsung perusahaan ini, udara sangat bau dan tidak sehat. Begitupun dengan air sungai yang ada di sekitar PT, terlihat berwarna keruh. Dan yang lebih disayangkan lagi, ternyata selama ini tidak ada pengawasan langsung dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan terhadap perusahaan ini,” kata Julian usai mengikuti Kunjungan Kerja Spesifik (Kunspek) Komisi VII DPR RI ke PT. OKI Pulp and Paper Mills, Sumsel, Jumat (19/10/2018).

Dilanjutkan Julian, sebagai wakil rakyat dari daerah pemilihan (dapil) Sumsel, secara pribadi ia sempat mendatangi perusahaan tersebut. Tentu untuk melihat secara langsung aduan masyarakat yang disampaikan kepadanya. Namun sayangnya pihak perusahaan ketika itu tidak mengizinkannya masuk. Sehingga ia gagal mengetahui kondisi sebenarnya perusahaan itu. Padahal sebagai wakil rakyat, pihaknya diamanatkan oleh undang-undang untuk menindaklanjuti aduan atau laporan dari masyarakat yang diwakilinya.

Setelah melihat kondisi perusahaan tersebut secara langsung, Tim Kunspek Komisi VII DPR RI yang dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi VII DPR RI M. Nasir meminta agar Direktorat Jenderal Penegakan Hukum (Ditjen Gakkum) KLHK segera menindaklanjuti hal itu, dengan membuat penyelidikan dan memberikan sanksi kepada perusahaan. Itu semata agar pencemaran lingkungan yang dilakukan perusahaan tersebut dapat segera dihentikan.

“Kami berharap Gakkum dari KLHK tegas melakukan pengawasan ke semua perusahaan yang diduga melakukan pencemaran lingkungan, salah satunya kepada PT. OKI Pulp and Paper Mills ini. Bahkan kami minta agar Gakkum menghentikan sejenak pengolahan limbah perusahaan yang diduga tidak dilakukan dengan baik, sehingga telah mencemari lingkungan sekitar. Hal itu semata agar pencemaran lingkungan sekitar perusahaan tersebut tidak semakin parah,” tegasnya. dedy mulyadi

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com beritalima.com beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *