JAKARTA, Beritalima.com– Ekonom sekaligus anggota Komisi XI DPR RI, Dr Hj Anis Byarwati mengingatkan PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) melakukan evaluasi terhadap program dukungan pelaksanaan Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) dan penyaluran fasilitas pinjaman daerah.
Keterangan pers yang sampaikan kepada awak media, Jumat (12/2), Anis mengatakan, Rapat Kerja (Raker) dengan Komisi XI DPR pertengahan pekan ini dalam rangka PEN, PT SMI dimandatkan optimalisasi penyaluran fasilitas pinjaman daerah.
Progress PT SMI, 28 Pemerintah Daerah telah menandatangani perjanjian peminjaman PEN Pemda per Desember 2020. Jumlahnya Rp19,13 trilyun dari total komitmen SMI pada pemerintah Rp72 trilyun. ” SMI harus mengevaluasi program ini dan terhadap daerah yang tidak memanfaatkan fasilitas ini. “Mungkin ada kendala atau pertimbangan tertentu yang perlu kita ketahui,” kata Anis.
Ketua DPP PKS bidang Ekonomi dan Keuangan ini juga menyoroti investasi pemerintah untuk PT Garuda dan PT Krakatau Steel. Anis menyampaikan, berdasarkan informasi yang didapatkannya, kedua perusahaan ini tengah menanggung beban keuangan yang cukup besar.
Hutang Garuda Indonesia hampir Rp 32 trilyun dan Krakatau Steel Rp 30 trilyun. Untuk itu, SMI harus melakukan kajian tersendiri atas beban kedua BUMN ini. Dia meminta SMI mengkaji korelasi beban hutang kedua BUMN dengan pemberian investasi Pemerintah dalam program PEN ke kedua BUMN itu.
Anis yang Doktor Ekonomi Islam Universitas Airlangga (Unair) Surabaya ini mengharapkan SMI dapat memastikan investasi yang dilakukannya aman, tepat dan dapat berkontribusi positif untuk kepentingan rakyat Indonesia. Ini mengingat SMI dan Kementrian Keuangan sudah menyatakan prosedur dan kriteria pemberian investasi dilakukan secara prioritas dan tepat dengan melibatkan lembaga independent sebagai pemberi pertimbangan.
SMI dan Kementrian Keuangan telah berkomitmen untuk bersama menjaga tranparansi dan akuntabilitas dalam penyaluran investasi dari dana PEN. “DPR akan selalu meminta update dan perkembangan mengenai Investasi PEN, karena ada konsekuensi, harapan dan pertanggungjawaban besar dari uang rakyat didalamnya,” harap Anis.
Politisi senior ini juga mengingatkan SMI agar membuat analisis Key Performance Indicator (KPI) secara komprehensif untuk terus memantau serta mengevaluasi kinerja BUMN penerima investasi dalam program PEN.
SMI dan Kemenkeu perlu melakukan mitigasi atas resiko sebagai upaya meminimalisir resiko. Pasal 26 Peraturan Menteri Keuangan Nor.118/2020 secara khusus menetapkan Ketentuan Mengenai Tata Cara Dalam Pelaksanaan Investasi Pemerintah PEN untuk Garuda dan Krakatau Steel. Ada 10 catatan untuk Garuda Indonesia dan 17 poin untuk Krakatau Steel.
“Didalamnya ada dokumen, informasi serta rencana pemantauan investasi pemerintah. SMI sebagai pihak yang ditugaskan, perlu memiliki komitmen untuk tetap menjaga transparansi dan akuntabilitas. Agar fungsi investasi atau pinjaman yang diberikan itu dirasakan masyarakat manfaatnya,” demikian Dr Hj Anis. Byarwati. (akhir)