JAKARTA, beritalima.com – Dewan Perwakilan Rakyat meminta realisasi janji Tito Carnavian saat menjalani fit and proper test di Komisi III beberapa waktu lalu. Kini sesudah Tito menjadi Kapolri, saatnya menepati janji membenahi iklim berinvestasi.
“Kapolri kan sudah berjanji akan meneliti kasus-kasus yang selama ini mangkrak dan tidak berkeadilan dalam prosesnya. Kita tunggu realisasi janji-janji itu,” ujar Anggota Komisi III DPR Marsimaan Saragih kepada wartawan di Jakarta, Rabu (3/8).
Politisi PDIP itu mengatakan, pernyataan Tito Carnavian di DPR merupakan janji yang harus ditepati. Selain disaksikan jutaan pemirsa televisi yang menyasikan siaran langsung fit and proper test, Polri memang harus ikut serta membenahi iklim invenstasi.
Komisi III DPR waktu itu mempertanyakan penanganan kasus yang menimpa Cedrus Investment Ltd yang memberi pinjaman kepada pengusaha nasional Harun Abidin. Namun yang terjadi, alih-alih membayar pinjaman, Harun malah mengadukan Cedrus.
Marsiaman mengingatkan, bila aparat tidak mendukung iklim/kemudahan berinvestasi di dalam negeri, akan berakibat fatal bagi perekonomian nasonal. Sehingga hal itu jangan dianggap remeh oleh aparat kepolisian.
Sebagaimana diketahui, dalam perjanjian Cedrus dengan Harun Abidin disebut dengan jelas, perjanjian tunduk pada hukum Cayman Islands, dan locus perjanjian juga bukan di Indonesia. Namun polisi langsung melakukan tindakan dengan dengan memblokir agunan.
Wakil Ketua Komisi XI DPR RI Achmad Hafisz Thohir mendorong agar Polri bisa memastikan mendukung kemudahan berinvestasi di Indonesia.
“Memberikan jaminan keamanan berinvestasi, tanpa jaminan keamanan investasi maka investor tidak akan datang. Soal perdata jangan ‘disulap’ Polri menjadi pidana,” kata mantan ketua Komisi VI DPR RI itu.
Saat ditanya apakah institusi Polri perlu mendorong rasa aman dalam hal berinvestasi di Indonesia, Hafisz menegaskan, hal tersebut merupakan keharusan.
“Jika terjadi preseden di mana semua debitur mengadukan kreditur dan Polri membekukan agunan, maka ekonomi akan hancur. Maka Polri jangan anggap konsekoensi soal perdata dibikin jadi pidana,” tandas Hafisz.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menginginkan agar Indonesia mencapai peringkat 40 dalam hal kemudahan berinvestasi yang mana saat ini Indonesia berada pada peringkat 109 dalam hal kemudahan berinvestasi. (is)