TRENGGALEK, beritalima.com
Untuk membahas berbagai hal terkait wacana pemberlakuan ‘new normal’, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Trenggalek panggil jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Para wakil rakyat menggelar Rapat Kordinasi (Rakor) bersama pihak eksekutif guna menyongsong fase lanjutan dari adanya wabah Corona ini.
Melalui Komisi II, DPRD Kabupaten Trenggalek mengupas berbagai hal yang berkenaan dengan ‘new normal’ baik mengenai kesiapan, payung hukum maupun teknis penerapannya nanti dilapangan.
Itu sebagaimana yang di sampaikan Ketua Komisi II, kepada beritalima.com saat dikonfirmasi usai Rakor. Menurutnya, agenda kerja kali ini lebih kepada pembahasan untuk mengetahui apa itu fase ‘new normal’ serta sejauh mana kesiapan dari pemerintah kabupaten ketika ini dilaksanakan.
“Tadi kami tanyakan juga bagaimana nanti kesiapan pemerintah ketika menerapkan ini (new normal_red),” sebutnya, Rabu (3/6/2020).
Pranoto menambahkan, dalam menghadapi kondisi ‘new normal’, pemerintah kabupaten khususnya OPD terkait harus mempersiapkan kelengkapan yang dibutuhkan, hal ini dilakukan agar nantinya tidak terjadi kebingungan ataupun dampak ikutan lain ditengah masyarakat.
“OPD sebagai pelaksana teknis harus sudah melakukan antisipasi sebelumnya. Termasuk, kesiapan bantuan APD (alat pelindung diri) kesehatan yaitu masker, hand sanitizer ataupun pendukung lainnya termasuk bantuan sosial kepada masyarakat,” imbuh dia.
Selain itu, masih kata Politisi PDIP tersebut, rapat kerja ini digelar juga untuk memperoleh keterangan mengenai penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang sudah dianggarkan sebelumnya. Yakni sejumlah 76 Miliar rupiah yang dialokasikan kepada OPD dalam penanganan covid-19. Dan hal ini sangat penting, demi mensingkronisasikan data penggunaan anggaran APBD ketika harus mempersiapkan pemberlakuan ‘new normal’. Diharapkan, anggaran penanganan covid-19 bisa benar-benar tepat sasaran dan tepat guna.
“Pemerintah, dalam hal ini tidak boleh asal ataupun sekedarnya dalam menentukan perencanaan penggunaan anggaran. Semua yang akan digunakan harus disesuaikan kebutuhan, jangan sampai apa yang tidak terlalu diperlukan ikut dianggarkan,” himbau Pranoto.
Dirinya pun menandaskan, berdasarkan penjelasan dari rapat pimpinan OPD yang hadir hari ini, alokasi anggaran 76 miliar rupiah untuk penangan covid-19 di Kabupaten Trenggalek sampai hari ini sudah terserap sekitar 10%. Semua pihak harus ikut serta mengawasi dan mengawal, agar tidak ada penyimpangan ataupun penyalahgunaan.
“Kedepannya, OPD harus lebih berhati-hati dalam menggunakan anggaran jangan sampai menjadi masalah ataupun polemik,” tegas anggota DPRD dari Dapil III ini. (her)