DPRD Bangkalan Setujui Raperda APBD 2019, Ini Kata Bupati

  • Whatsapp

BANGKALAN, Beritalima.com- DPRD Bangkalan menyetujui Rancangan Peraturan Daerah Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (Raperda APBD) Kabupaten Bangakalan tahun anggaran 2019.

Bupati Bangkalan, R. Abdul Latif Amin Imron mengungkapkan, setelah Raperda APBD ini disetujui akan diajukan kepada Gubernur Jawa Timur untuk dievaluasi.

“Kurang lebih nanti dievaluasi 15 hari kerja setelah ditetapkan ini,” kata Ra Latif, Senin (26/11) di gedung paripurna DPRD Bangkalan.

Ra Latif menambahkan, usai ditandangani bersama pimpinan DPRD, berharap anggaran dapat di efisiensi dan dapat dilaksanakan dengan baik tanpa ada yang fiktif.

“Kami berharap efesiensi harus tepat dan pelaksanaan harus dengan baik, jangan ada yang fiktif-fiktif, ini yang kami harapkan,” paparnya.

Sementara, Ketua DPRD Bangkalan, Imron Rosyadi mengatakan, penetapan Raperda APBD sudah tepat waktu dan sesuai dengan Undang-Undang. Selain itu, kata dia, penetapan Raperda APBD sudah mengakomodasi untuk kepentingan pembangunan Kabupaten Bangkalan.

“Secara umum sudah mengakomodasi kepentingan Bangkalan kedepan baik melalui aspirasi DPRD dan program prioritas bupati,” katanya.

“Saya kira sesuai yang disampaikan Bupati tadi sesuai penyediaan yang sifatnya maksimum,” imbuhnya.

Selain itu, kata Imron sesuai dengan yang disampaikan Bupati agar APBD mengedepankan asas efektivitas, efisiensi dan ekonomis. “Dan Bupati sudah menyampaikan kepada semua OPD untuk hal ini,” tandasnya. (Rus)

beritalima.com
beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *