DPRD Gelar Paripurna Penyampaian Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD

  • Whatsapp

Tulungagung, beritalima.com- DPRD Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur, menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian Ranperda tentang Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2021, Rabu, ( 18/5/2022).

Penyampaian ranperda, dilakukan dalam rapat paripurna dewan yang berlangsung di Ruang Graha Wicaksana lantai II Kantor DPRD Tulungagung.

Dalam rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Tulungagung, Marsono SSos, dan dihadiri Bupati Tulungagung, Drs Maryoto Birowo MM dan Wakil Bupati Tulungagung, Gatut Sunu Wibowo SE, tersebut, juga agendakan persetujuan bersama penetapan dua ranperda lainnya menjadi perda.

Kedua ranperda yang ditetapkan menjadi perda tersebut yakni, Ranperda tentang Retribusi Persetujuan Bangunan Gedung dan Ranperda tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2011 tentang Penyelenggaraan Perparkiran di Kabupaten Tulungagung.

Semua fraksi di DPRD Tulungagung menyetujui kedua ranperda itu untuk ditetapkan menjadi perda. Namun, mereka juga memberi catatan dalam pandangan akhir fraksinya masing-masing.

Juru bicara Fraksi Partai Golkar, H Sukanto SPd SKep Ners, saat membacakan pandangan akhir fraksinya.

“harapan mereka agar skema masa relaksasi masa transisi skema IMB ke PBG supaya Pemkab Tulungagung mendapat kenaikan PAD, namun tidak membebani masyarakat miskin. Sedang terkait permasalahan parkir, diharapkan dengan perda baru bisa menertibkan perparkiran sehingga PAD bisa lebih optimal,” terangnya.

Sementara itu, Bupati Maryoto Birowo dalam sambutannya mengungkapkan, realisasi pelaksanaan APBD tahun 2021.

“Dalam sisi pendapatan di APBD tahun 2021, realisasinya, sebesar 118 persen dari Rp 2,5 triliun menjadi Rp 3,09 triliun. Sedangkan, di sisi belanja, realisasinya sebesar 98,18 persen dari Rp 3,05 triliun, yakni Rp 2,7 triliun,” ungkap Bupati.

Selain itu, Bupati juga menyampaikan, di pembiayaan penerimaan netto terealisasi 100 persen. Dari Rp 447 miliar terealisasi Rp 447 miliar. Dan di pengeluaran dari Rp 8,5 miliar terealisasi Rp 7 miliar atau 82,35 persen. Sementara Silpa sejumlah Rp 782 miliar.

Terkait catatan semua fraksi di DPRD Tulungagung, Bupati Maryoto Birowo menyatakan akan menindaklanjutinya.

“Semua catatan yang menjadi harapan fraksi, akan kami tindaklanjuti agar segera terwujud,” Tutup Bupati.

Dalam rapat paripurna juga dilaporkan hasil reses anggota DPRD Tulungagung. Pembacaan laporan tersebut, dilakukan oleh Riska Wahyu Nurfitasari.

Disampaikan pula laporan Pansus II dan Pansus IV DPRD Tulungagung, masing-masing dibacakan oleh Agung Darmanto SH dan H Nurhamim SAg. ( Dst).

beritalima.com
beritalima.com

Pos terkait