DPRD Gresik Himbau Masyarakat Hindari Judi Online, Minta Pemkab Gresik Sidak ke OPD untuk Tertibkan ASN Ikut Bermain

  • Whatsapp
Anggota komisi IV DPRD Gresik, Jumanto saat ditemui di ruang fraksi PDIP.(Moh Khoiron)

GRESIK,beritalima.com-Maraknya judi online yang menjadi keresahan Pemerintah dan masyarakat disikapi DPRD Kabupaten Gresik.

Komisi IV DPRD Gresik, Jumanto mengingatkan kepada Pemkab Gresik untuk menindak tegas Aparatur Sipil Negara (ASN), jika terindikasi ada yang main judi online.

Hal itu menurutnya kalau dibiarkan akan mengganggu kinerja pelayanan pemerintahan dan merugikan dirinya sendiri (pemain judi red-).

Untuk itu Ia meminta Pemkab Gresik segera melakukan sidak ke semua OPD untuk mengecek Handphone milik ASN di lingkup masing-masing OPD.

“Segera harus ambil tindakan karena ini sudah menjadi konsumsi publik. Itu harus segera diselesaikan utamanya mengadakan sidak-sidak ke semua OPD,” pintanya.

“Pertama, kalau terindikasi ada anggotanya harus segera diingatkan. Kedua diberi pengertian Ketiga kalau memang bandel dilaporkan ke penegak hukum. Terserah enspektorat dipecat tidaknya,” sambungnya.

Selain itu, Jumanto, juga menghimbau kepada Masyarakat yang terlanjur bermain judi online untuk menghentikan praktik tersebut karena melanggar agama juga melanggar hukum yang berimbas pada memiskinkan diri sendiri.

“Sehingga saya menghimbau kepada masyarakat yang sudah terlanjur bermain judi online untuk berhenti,” himbaunya.

Sementara terkait tidak terhindarkannya kemungkinan anggota DPRD Gresik yang bermain judi online, Ia juga mengingatkan untuk menghindari hal tersebut.

Hal itu berdasarkan dari catatan PPATK bahwa, pemain judi di Indonesia ada dari barbagai lembaga, instansi, kalangan profesi yang terindikasi terlibat. Termasuk kalangan legislatif.

“Seandainya itu benar, (kalangan DPR) itu harus dievaluasi oleh internal partai. Partai-partai harus menertibkan anggotanya masing-masing. Kalau ada indikasi lebih baik dipecat,” tegas pria Asal Desa Lowayu Kecamatan Dukun ini.

Ia juga meminta kepada penegak hukum (APH) juga bertindak tegas, diberantas sampai ke akar-akarnya agar tidak menjadi keresahan di masyarakat utamanya di Kabupaten Gresik.

“Kalau kita melihat perputaran uang itu kan luar biasa. Kalau saya berfikir itu bisa merugikan pemerintah juga merugikan diri sendiri. Sehingga itu harus diberantas sampai ke akar-akarnya utamanya bagi owner yang mengadakan itu. Memutus server jaringan. Kita tertibkan dulu utamanya di Gresik,” pintanya.

Ia juga berasumsi, jika selama ini terjadinya peningkatan kriminalitas disebabkan pengaruh judi online.

“Apa yang namanya judi tetap yang meresahkan masyarakat, kedua mengganggu keamanan, karena orang yang kalah judi biasanya kemudian menghalalkan cara memanfaatkan kekayaan orang lain. Bisa maling, bisa merampok, sehingga penegak hukum dan kementerian terkait bisa bertindak memberantasnya dan memblokir akun-akunnya,”pungkasnya.(Moh Khoiron).

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com beritalima.com beritalima.com

Pos terkait