DPRD Kabupaten Jombang Minta Pemkab Tangani Ruko Simpang Tiga Yang Serius

  • Whatsapp

Jombang | beritalima.com – Saat pembacaan rekomendasi DPRD terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Bupati Jombang tahun 2021. Ketua DPRD Kabupaten Jombang, Mas’ud Zuremi dari fraksi PKB melalui anggotanya Arief Sutikno dari Fraksi Golkar saat Rapur 21 April 2022 di ruang sidang DPRD Kabupaten Jombang.

Pada urusan aset daerah, DPRD Kabupaten Jombang meminta kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Jombang agar lebih serius untuk mengurus aset Pemda. Karena berdasarkan fakta di lapangan sering terjadi masalah terkait pengelolaanya bahkan sempat terjadi penyerobotan oleh pihak tertentu.

Sampai saat ini Ruko Simpang Tiga di bilangan Mojongapit sebagai aset milik Pemkab masih menjadi polemik, menurutnya terkesan tidak serius dalam mengurus aset yang berimbas pada kerugian Pemkab Jombang dan dikhawatirkan bisa kehilangan aset bila tidak serius dalam mengurusnya.

Sebagaimana diketahui ada polemik penghuni atau penyewa ruko di kawasan simpang tiga Jombang yang tidak jelas di atas tanah aset. Setelah hak guna bangunan (HGB) habis tahun 2016 lalu, atau hingga tahun ke-5 tidak ada titik terang penyelesainya. Bahkan dari hasil audit BPK ditemukan hutang sebesar 4 miliar rupiah atas kewajiban yang harus dibayar oleh penyewa ruko simpang tiga.

Untuk itu DPRD mendorong kepada Pemerintah Daerah untuk melakukan langkah-langkah riil dan tegas untuk menyelesaikan permasalahan itu. Selain itu juga Pemerintah Daerah harus melakukan akurasi pendataan aset dan kesungguhan pemanfaatan dan penyelamatan aset daerah.

Hal lain disampaikan Arif Sutikno, pada bidang infrastruktur meminta kepada Pemerintah Daerah untuk melakukan percepatan pemerataan infrastruktur baik sarana pendidikan, jalan, jembatan dan fasilitas kesehatan. Utamanya pada wilayah yang sulit dijangkau dan belum memenuhi standar pemeliharaan infrastruktur jalan.

Oleh karena itu DPRD memohon untuk mendapatkan perhatian yang serius, mengingat selama ini kualitas jalan menurut penyampaiannya masih kurang baik, sehingga dalam waktu beberapa bulan infrastruktur jalan sudah mengalami kerusakan yang cukup parah.

Reporter : Dedy Mulyadi

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com beritalima.com beritalima.com

Pos terkait