KABUPATEN MALANG, beritalimacom|Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Malang soroti kontribusi dari Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Kabupaten Malang, termasuk Perumda Tirta Kanjuruhan.
Sudarman Juru Bicara DPRD Kabupaten Malang pada rapat paripurna dengan agenda Penyampaian Pandangan Umum Bersama Fraksi, terhadap penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Malang Tahun Anggaran (TA) 2021, di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Malang mengatakan, ada beberapa hal yang perlu disampaikan setelah mencermati apa yang telah disampaikan Bupati Malang, pada Rapat Paripurna Penyampaian Rancangan Peraturan Daerah Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Malang Tahun Anggaran 2021, beberapa waktu lalu.
“Di antaranya mengenai sisi pendapatan daerah terealisasi sebesar 103,06 %, yang terdiri dari Pendapatan Asli Daerah dengan realisasi sebesar Rp 669.361.940.836,91 atau sebesar 90,24 %. Pajak aerah dengan realisasi sebesar Rp 321.636.997.342 atau 102,88%. Retribusi daerah realisasi sebesar Rp 32.025.994.927 atau 92,55%,” ungkapnya Rabu 08/06.
Sudarman juga menyampaikan bahwa pendapatan hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan realisasi sebesar Rp 20.593.539.140,25 atau 102,62%. Lain-lain Pendapatan Asli Daerah yang sah dengan realisasi sebesar Rp 295.105.409.427,66 atau 78,81%. Penerimaan dari Pendapatan Transfer dengan realisasi sebesar Rp 3.155.933.221.902 atau 104,38%. Penerimaan dari lain-lain Pendapatan Daerah yang sah dengan realisasi sebesar Rp 264.104.403.888,59 atau 130,23%.
“Kami mengapresiasi terlampauinya target pendapatan dengan capaian 103,06% tersebut,” ucap Sudarman.
Namun terkait dengan pendapatan hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan, yang merupakan penerimaan daerah atas hasil penyertaan modal daerah, dengan realisasi sebesar Rp 20.593.539.140,25 atau 102,62% dari target sebesar Rp 20.068.612.020, DPRD menilai pengelolaan BUMD yang belum bisa menyumbangkan banyak PAD untuk Kabupaten Malang.
“Melihat hal tersebut, Pemkab Malang seharusnya dapat mengukur seberapa besar kontribusi yang telah diberikan BUMD dalam menunjang PAD Kabupaten Malang. Apakah penentuan target pendapatan sudah sesuai dengan jumlah penyertaan modal yang telah dikucurkan oleh Pemerintah Kabupaten Malang,” ujar Sudarman.
Lebih lanjut kata politisi Partai Golkar itu, dengan tercapainya target pendapatan tersebut pihaknya meminta data rinci besaran penyertaan modal dan kontribusi dari masing-masing BUMD.
“Penyertaan modal yang tidak berkontribusi positif terhadap pendapatan daerah perlu dievaluasi dengan serius, yakni kepada PDAM, PD Jasa Yasa, PT BPR Artha Kanjuruhan, serta PT Kigumas,” tandasnya.
Editor : Santoso