DPRD Kota Madiun Setujui Raperda tentang LPJ Pelaksanaan APBD

  • Whatsapp

MADIUN, beritalima.com- DPRD Kota Madiun, Jawa Timur, menyetujui Raperda tentang LPJ Pelaksanaan APBD Tahun 2016, dalam sidang paripurna yang dipimpin oleh ketua DPRD, Istono, di gedung DPRD, Jalan Perintis, Kota Madiun, Kamis 22 Juni 2017.

Sidang paripurna ini, sebagai tindak lanjut dari penyampaian pandangan umum atas Raperda oleh fraksi – fraksi DPRD, Jumat (9/6) dan jawaban Wakil Walikota Madiun, Rabu (21/6), kemarin.

Dalam sambutannya, ketua DPRD Kota Madiun, Istono mengatakan, DPRD sebagai wakil rakyat mempunyai kewajiban sebagai pengawas jalannya pemerintahan.

“Sehingga diperlukan sikap kritis yang proposional demi kebaikan penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan di Kota Madiun. Sikap kritis dan proposional disampaikan dalam bentuk saran dan kritik melalui pendapat fraksi – fraksi DPRD sebelum dilakukan pengambilan keputusan,” kata Istono.

Dari pendapat kelima fraksi DPRD (Fraksi PNRS, Fraksi PKB, Fraksi Gerindra, Fraksi PDIP, dan Fraksi Demokrat Bersatu), keseluruhannya setuju dengan sedikit catatan untuk Pemerintah Kota Madiun.

Kemudian pimpinan sidang dengan dukungan semua fraksi DPRD memutuskan untuk menyetujui Raperda tentang LPJ Pelaksanaan APBD tahun 2016 untuk dijadikan Perda sesuai peraturan yang berlaku.

Sementara itu, Wakil Walikota Madiun, H. Sugeng Rismiyanto, dalam sambutannya menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat Kota Madiun karena dalam menjalankan roda pemerintahan selama tahun 2016 tidak dipungkiri banyak permasalahan.

“Mari kita secara bersama-sama meninggalkan hal-hal negatif yang terjadi tahun 2016 dan menatap tahun yang akan datang menjadi lebih baik dalam menciptakan tata kelola pemerintahan yang baik agar dapa mewujudkan masyarakat Kota Madiun lebih maju dan lebih sejahtera,” kata H. Sugeng Rismiyanto.

Sugeng juga menyampaikan, bahwa semua saran dan kritik akan dihimpun sekaligus sebagai masukan yang berharga. “Hal ini juga sebagai sinyal yang positif bahwa semua piha telah bekerja dan berupaya menempuh prosedur dan mekanisme yang telah ditetapkan. Saya sampaikan penghargaan yang setinggi-tingginya dan ucapan terima kasih atas kinerja dewan dalam upaya mendorong terwujudnya kinerja daerah yang transparan dan akuntabel,” pungkasnya. (Dinas Kominfo Kota Madiun/Editor Dibyo).

Foto: Dinas Kominfo Kota Madiun.

beritalima.com
beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *