MOJOKERTO, Beritalima.com- Menindaklanjuti penyampaian Laporan Keterangan Pertangungjawaban (LKPJ) Walikota Mojokerto tahu 2021 yang disampaikan beberapa Minggu lalu, Kini giliran dewan menanggapi dengan penyampaian Rekomendasi atas LKPJ yang disampaikan Walikota Mojokerto Hj Ika Puspitasari S.E.
Penyampaian Rekomendasi Dewan atas LKPJ Walikota tahun 2021, di sampaikan oleh Juru Bicara DPRD Kota Mojokerto dalam rapat Paripurna yang digelar pada hari Selasa (19/4/2022) malam di lantai ll gedung dewan Kota Mojokerto
Agus Wahjudi Utomo A.Md sebagai Jurubicara Dewan atas LKPJ Walikota Mojokerto tahun 2021, menyampaikan bahwa berdasarkan keputusan Dewan No.10 tahun 2022 tentang rekomendasi atas LKPJ Walikota Mojokerto tahun 2021
“Atas kesepakatan yang tertuang dalam keputusan DPRD kota Mojokerto, LKPJ yang disampaikan Walikota beberapa waktu yang lalu saya akan sampaikan beberapa rekomendasi dari DPRD Kota Mojokerto atas LKPJ tersebut” kata Agus Wahjudi Utomo politisi dari Partai Golkar tersebut
Lebih lanjut Agus menambahkan, Adapun rekomendasi terhadap LKPJ Walikota Mojokerto tahun 2021 tersebut di antaranya, Bidang pengawasan, Pendidikan, Pembanguan, Bidang Sosial serta Kekosongan Wakil Walikota Mojokerto
Dibidang pengawasan Dewan meminta kepada Walikota Mojokerto untuk memaksimalkan peran Ispektorat sebagai pengawas internal pemerintah dalam quality insurance. Agar kegiatan dapat berjalan berjalan efektif dan sesuai dengan aturan.
Sedang di bidang pendidikan Dewan Kota Mojokerto berharap Dinas Pendidikan Kota Mojokerto agar meningkatkan Akreditasi A untuk sekolah tingkat SMPN yang ada di kota Mojokerto serta menuntaskan wajib belajar 9 tahun dan selain itu agar mendorong para guru sertifikat peningkatan kompentensi guru di Kota Mojokerto
“Untuk bidang sosial pemerintah Kota Mojokerto perlu memprioritaskan terwujudnya Kota Ramah Anak dan Kota Responsive Gender dengan melibatkan beberapa elemen seperti Pemda, Universitas, Ormas dan Dunia wira usaha” lanjut Agus
Sedangkan untuk bidang pembangunan, Dewan berharap dalam pengerjaan suatu proyek harus dengan perencanaan yang matang agar tidak terjadi lagi ada proyek mangkrak lagi seperti di Dinas Lingkungan Hidup.
Sementara terkait dengan kekosongan jabatan Wakil Walikota, Dewan berharap agar jabatan Walikota segera diisi agar tugas berat yang dipikul Walikota bisa terbantu oleh Wakilnya, dan berharap Partai pengusung untuk segera mengajukan calonnya dan serta Walikota membantu memproses pengisian jabatan Wakil Walikota Mojokerto yang sudah 3 bulan kosong.
” Demikian beberapa rekomendasi DPRD terhadap LKPJ Walikota Mojokerto tahun 2021″ pungkas Agus Wahjudi Utomo.
Rapat Paripurna penyampaian rekomendasi DPRD atas LKPJ Walikota Mojokerto tahun 2021 yang di pimpin oleh Ketua DPRD Kota Mojokerto Sunarto tersebut. Dihadiri Walikota Mojokerto Hj Ika Puspitasari S.E, Kepala OPD serta Jajaran Forkopimda Kota Mojokerto. (ADV/Kar)